29.3 C
Jakarta
Thursday, May 15, 2025

Sekda Kalteng Ikuti Rakor KPK, Bahas Hal Ini

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO-Sekretaris
Daerah Fahrizal Fitri mengikuti Rapat Koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
dengan Sekda se-Indonesia.  Rakor yang
diikuti secara teleconference di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Senin (9/11)
itu, terkait pemanfaatan Anjungan Pemerintah Daerah pada Taman Mini Indonesia
Indah  (TMII).

“Kenapa tiba-tiba KPK melayangkan
surat untuk membahas TMII, tentu tidak lepas dari amanah yang diberikan UU KPK
terkait upaya-upaya KPK dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna
upaya pemberantasan korupsi,” ungkap Korwil II KPK Asep Rahmat Suwanda saat
membuka rakor ini.

Lebih lanjut Asep menjelaskan
sebagaimana diketahui tahun ini KPK fokus pada beberapa hal termasuk di dalamnya
pembenahan Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD). 

Baca Juga :  Lakukan Berbagai Peningkatan dan Perkuatan Membangun Lumbung Pangan Na

“Nah di sini kami khususnya di
Korwil II, selain membidangi beberapa provinsi, kami juga diberikan amanat
membantu Kemensetneg untuk melakukan perbaikan tata kelola aset negara yang
diamanahkan kepada Kemensetneg. Beberapa fokus KPK dalam pembenahan aset di
antaranya TMII,” ungkapnya

Koordinasi manajemen aset yang
dilakukan KPK berpusat di empat isu utama yaitu administrasi (legalisasi aset),
penguasaan fisik (apakah aset tersebut sudah dikuasai oleh pemerintah/ lembaga
negara), penyelesaian sengketa aset dan optimalisasi pendapatan/ pengunaan
BMD/BMN.

“Isu keempat inilah yang akan
lebih banyak kita bahas,” ujar Asep.

Ia menekankan kembali agar tujuan
utama didirikannya TMII sebagai pusat pendidikan dan budaya masyarakat
Indnoesia, jangan sampai bergeser.

Baca Juga :  Pemprov Sasar Pedesaan Sosialisasikan Pergub Penghapusan Denda PKB

“Kami mengharapkan pemerintah
daerah bisa memanfaatkan anjungan tersebut sebagai ajang promosi wisata dan
budaya bagi masyarakat. Pemerintah daerah proaktif dan inovatif meninjau kembali
kegiatan serta mengoptimalkan sisi perawatan dan pengunaan,” ucap Asep.

Dalam rakor tersebut, Sekda
Fahrizal Fitri didampingi pejabat daerah lainnya seperti, Inspektur Provinsi
Kalteng Sapto Nugroho, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi
Kalimantan Tengah Guntur Taladjan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah
Provinsi Kalteng Nuryakin.

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO-Sekretaris
Daerah Fahrizal Fitri mengikuti Rapat Koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
dengan Sekda se-Indonesia.  Rakor yang
diikuti secara teleconference di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Senin (9/11)
itu, terkait pemanfaatan Anjungan Pemerintah Daerah pada Taman Mini Indonesia
Indah  (TMII).

“Kenapa tiba-tiba KPK melayangkan
surat untuk membahas TMII, tentu tidak lepas dari amanah yang diberikan UU KPK
terkait upaya-upaya KPK dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna
upaya pemberantasan korupsi,” ungkap Korwil II KPK Asep Rahmat Suwanda saat
membuka rakor ini.

Lebih lanjut Asep menjelaskan
sebagaimana diketahui tahun ini KPK fokus pada beberapa hal termasuk di dalamnya
pembenahan Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD). 

Baca Juga :  Lakukan Berbagai Peningkatan dan Perkuatan Membangun Lumbung Pangan Na

“Nah di sini kami khususnya di
Korwil II, selain membidangi beberapa provinsi, kami juga diberikan amanat
membantu Kemensetneg untuk melakukan perbaikan tata kelola aset negara yang
diamanahkan kepada Kemensetneg. Beberapa fokus KPK dalam pembenahan aset di
antaranya TMII,” ungkapnya

Koordinasi manajemen aset yang
dilakukan KPK berpusat di empat isu utama yaitu administrasi (legalisasi aset),
penguasaan fisik (apakah aset tersebut sudah dikuasai oleh pemerintah/ lembaga
negara), penyelesaian sengketa aset dan optimalisasi pendapatan/ pengunaan
BMD/BMN.

“Isu keempat inilah yang akan
lebih banyak kita bahas,” ujar Asep.

Ia menekankan kembali agar tujuan
utama didirikannya TMII sebagai pusat pendidikan dan budaya masyarakat
Indnoesia, jangan sampai bergeser.

Baca Juga :  Pemprov Sasar Pedesaan Sosialisasikan Pergub Penghapusan Denda PKB

“Kami mengharapkan pemerintah
daerah bisa memanfaatkan anjungan tersebut sebagai ajang promosi wisata dan
budaya bagi masyarakat. Pemerintah daerah proaktif dan inovatif meninjau kembali
kegiatan serta mengoptimalkan sisi perawatan dan pengunaan,” ucap Asep.

Dalam rakor tersebut, Sekda
Fahrizal Fitri didampingi pejabat daerah lainnya seperti, Inspektur Provinsi
Kalteng Sapto Nugroho, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi
Kalimantan Tengah Guntur Taladjan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah
Provinsi Kalteng Nuryakin.

Terpopuler

Artikel Terbaru