PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO – Salah satu oknum pejabat di Pemerintah Kota Palangka Raya
resmi dilaporkan ke Polresta setempat dengan tuduhan dugaan Kekerasan Dalam
Rumah Tangga (KDRT).
Kapolresta Kombes
Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan
Agung membenarkan adanya laporan terkait dugaan kasus KDRT yang dilakukan oleh
pejabat tersebut.
“Ya
benar, saat ini kasus itu masih kami dalami. Dan kasus itu juga belum masuk
Laporan Polisi (LP),” terang Todoan, saat dikonfirmasi, Jumat (16/10).
Ia
menjelaskan, pihaknya mulai akan melakukan pemanggilan terhadap pejabat di
salah satu Dinas Kota Palangka Raya tersebut pada tahapan proses selanjutnya.
Menurut
Todoan, kasus itu bermula antara korban dan terlapor terlibat cekcok. Kemudian
terlapor tidak bisa menahan emosi alias marah lalu menendang korban.
Atas
peristiwa itu, korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut. Kini
kasusnya tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA)
Satreskrim Polresta Palangka Raya.