31 C
Jakarta
Friday, June 20, 2025

SERENTAK ! Seluruh APK dan BP Sudah Didistribusikan ke Setiap Paslon

PALANGKA
RAYA
, KALTENGPOS.CO-Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kalteng menuntaskan tahapan pengadaan alat peraga kampanye
(APK) dan bahan kampanye (BK). Sejak kemarin (14/10) logistik berupa spanduk,
baliho, poster,
pamflet, dan
beberapa peraga lainnya untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur telah
didistribusikan ke 14 kabupaten/kota se-Kalteng. Pembagiannya pun dilaksanakan
secara serentak
untuk setiap pasangan calon Ben Brahim-Ujang Iskandar
dan
pasangan Sugianto-Edy Pratowo.

Ketua KPU Kalteng
Harmain Ibrohim membenarkan bahwa seluruh APK dan BK telah didistribusikan ke

setiap

pasangan calon
(paslon).

โ€œSudah
didistribusikan semua oleh KPU
kabupaten/kota ke setiap
pasangan
calon,โ€ katanya kepada Kalteng Pos (Grup kaltengpos.co), Rabu (14/10).

Jenis APK yang
didistribusikan  berupa bal
iho 3รƒโ€”5
meter, umbul-umbul 0,5ร—4 meter
, dan spanduk 1รƒโ€”6 meter.
Selain itu
ada pula bahan kampanye (BK) berupa
selebaran
ukuran 9,9รƒโ€”21 cm, brosur ukuran 21รƒโ€”29,1 cm, pam
flet ukuran
21รƒโ€”29,1 cm
, dan poster ukuran 40รƒโ€”60 cm.

Baca Juga :  Anggota DPR Fraksi PKS Usul Pilkada Serentak 2020 Ditunda

โ€œPenyerahan
APK dan BK 
oleh 14 KPU kabupaten/kota kepada
perwakilan tim kampanye di daerah
dilaksanakan
serentak,โ€ lanjutnya.

Setiap tim paslon diharapkan
memasang
alat peraga kampanye
pada zona-zona yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi.

โ€œDalam membagikan
bahan kampanye
harus mematuhi regulasi ketentuan kampanye. Hal yang
penting
adalah mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19,โ€ tegasnya.

Terpisah, Ketua
Bawaslu Provinsi Kalteng Satriadi menjelaskan
, APK
yang sudah didistribusikan mesti dipasang
pada lokasi yang sesuai
dengan zonasi pemasangan
yang sudah ditetapkan.

โ€œTidak dipasang pada
tempat-tampat yang
dilarang, seperti
rumah ibadah, sekolah, fasilitas pemerintah. Juga harus
memperhatikan
estetika tata kota,โ€ tegasnya. 

Baca Juga :  Tidak akan Tebang Pilih Soal Proses Hukum Narkoba

PALANGKA
RAYA
, KALTENGPOS.CO-Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kalteng menuntaskan tahapan pengadaan alat peraga kampanye
(APK) dan bahan kampanye (BK). Sejak kemarin (14/10) logistik berupa spanduk,
baliho, poster,
pamflet, dan
beberapa peraga lainnya untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur telah
didistribusikan ke 14 kabupaten/kota se-Kalteng. Pembagiannya pun dilaksanakan
secara serentak
untuk setiap pasangan calon Ben Brahim-Ujang Iskandar
dan
pasangan Sugianto-Edy Pratowo.

Ketua KPU Kalteng
Harmain Ibrohim membenarkan bahwa seluruh APK dan BK telah didistribusikan ke

setiap

pasangan calon
(paslon).

โ€œSudah
didistribusikan semua oleh KPU
kabupaten/kota ke setiap
pasangan
calon,โ€ katanya kepada Kalteng Pos (Grup kaltengpos.co), Rabu (14/10).

Jenis APK yang
didistribusikan  berupa bal
iho 3รƒโ€”5
meter, umbul-umbul 0,5ร—4 meter
, dan spanduk 1รƒโ€”6 meter.
Selain itu
ada pula bahan kampanye (BK) berupa
selebaran
ukuran 9,9รƒโ€”21 cm, brosur ukuran 21รƒโ€”29,1 cm, pam
flet ukuran
21รƒโ€”29,1 cm
, dan poster ukuran 40รƒโ€”60 cm.

Baca Juga :  Anggota DPR Fraksi PKS Usul Pilkada Serentak 2020 Ditunda

โ€œPenyerahan
APK dan BK 
oleh 14 KPU kabupaten/kota kepada
perwakilan tim kampanye di daerah
dilaksanakan
serentak,โ€ lanjutnya.

Setiap tim paslon diharapkan
memasang
alat peraga kampanye
pada zona-zona yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi.

โ€œDalam membagikan
bahan kampanye
harus mematuhi regulasi ketentuan kampanye. Hal yang
penting
adalah mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19,โ€ tegasnya.

Terpisah, Ketua
Bawaslu Provinsi Kalteng Satriadi menjelaskan
, APK
yang sudah didistribusikan mesti dipasang
pada lokasi yang sesuai
dengan zonasi pemasangan
yang sudah ditetapkan.

โ€œTidak dipasang pada
tempat-tampat yang
dilarang, seperti
rumah ibadah, sekolah, fasilitas pemerintah. Juga harus
memperhatikan
estetika tata kota,โ€ tegasnya. 

Baca Juga :  Tidak akan Tebang Pilih Soal Proses Hukum Narkoba

Terpopuler

Artikel Terbaru