PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO-Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kalteng menuntaskan tahapan pengadaan alat peraga kampanye
(APK) dan bahan kampanye (BK). Sejak kemarin (14/10) logistik berupa spanduk,
baliho, poster, pamflet, dan
beberapa peraga lainnya untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur telah
didistribusikan ke 14 kabupaten/kota se-Kalteng. Pembagiannya pun dilaksanakan
secara serentak untuk setiap pasangan calon Ben Brahim-Ujang Iskandar
dan pasangan Sugianto-Edy Pratowo.
Ketua KPU Kalteng
Harmain Ibrohim membenarkan bahwa seluruh APK dan BK telah didistribusikan ke
setiap
pasangan calon (paslon).
โSudah
didistribusikan semua oleh KPU kabupaten/kota ke setiap
pasangan
calon,โ katanya kepada Kalteng Pos (Grup kaltengpos.co), Rabu (14/10).
Jenis APK yang
didistribusikan berupa baliho 3รโ5
meter, umbul-umbul 0,5ร4 meter, dan spanduk 1รโ6 meter.
Selain itu ada pula bahan kampanye (BK) berupa
selebaran
ukuran 9,9รโ21 cm, brosur ukuran 21รโ29,1 cm, pamflet ukuran
21รโ29,1 cm, dan poster ukuran 40รโ60 cm.
โPenyerahan
APK dan BK oleh 14 KPU kabupaten/kota kepada
perwakilan tim kampanye di daerah dilaksanakan
serentak,โ lanjutnya.
Setiap tim paslon diharapkan
memasang
alat peraga kampanye pada zona-zona yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi.
โDalam membagikan
bahan kampanye harus mematuhi regulasi ketentuan kampanye. Hal yang
penting adalah mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19,โ tegasnya.
Terpisah, Ketua
Bawaslu Provinsi Kalteng Satriadi menjelaskan, APK
yang sudah didistribusikan mesti dipasang pada lokasi yang sesuai
dengan zonasi pemasangan yang sudah ditetapkan.
โTidak dipasang pada
tempat-tampat yang
dilarang, seperti rumah ibadah, sekolah, fasilitas pemerintah. Juga harus
memperhatikan
estetika tata kota,โ tegasnya.