26.5 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Hilangkan Efek Mabuk Miras, Tiga Pemuda Disanksi Push Up

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Tim Raimas Back Bone
Ditsamapta Polda Kalteng menjaring tiga pemuda sedang minum-minuman keras di
taman, tepatnya di Jalan Lambung Mangkurat, Kota Palangka Raya, Minggu (11/10)
dini hari.

Mereka didapati oleh petugas saat melakukan
minum-minuman keras jenis anggur merah. Tiga pemuda tersebut bernama Irfan
(21), Andi (19) dan Dodi (25). Satu botol minuman keras yang masih tersisa
sedikit di botol disita oleh petugas.

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo
Wardono melalui Wadir AKBP Timbul RK. Siregar menuturkan, hal tersebut didapati
anggota saat melakukan patroli cipta kondisi di seputaran Kota Cantik Palangka
Raya.

Namun, saat anggota di lapangan melintas di
Jalan Lambung Mangkurat, salah satu anggota melihat sebuah botol miras yang
diminum oleh tiga orang yang berada di taman tersebut.

Baca Juga :  KPK Periksa Eks Pejabat Kemenag Soal Kasus Korupsi Pengadaan Komputer

“Ketiganya kita data kemudian dipulangkan.
Satu botol minuman yang didapati juga dimusnakan,” kata Timbul.

Sebelum diperbolehkan pulang, ketiganya harus
rela berkeringat diberi hukuman fisik berupa push up. Hal tersebut dilakukan
untuk menghilangkan efek mabuk yang diakibatkan meminum miras.

“Jika berulang dan kita temukan kembali
akan kita proses tipiring dan tindak ringan,” ungkap pria berdarah Batak
tersebut.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan
protokol kesehatan seperti wajib memakai masker saat beraktifitas di luar
rumah.

“Olehnya rumahnya jauh jadinya ambil
tengah-tengah. Patungan kami tadi beli minumnya,” ungkap Dodi.

Ketiganya kemudian
diloloskan oleh Tim Raimas dengan catatan harus pulang ke rumah masing-masing.

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Tim Raimas Back Bone
Ditsamapta Polda Kalteng menjaring tiga pemuda sedang minum-minuman keras di
taman, tepatnya di Jalan Lambung Mangkurat, Kota Palangka Raya, Minggu (11/10)
dini hari.

Mereka didapati oleh petugas saat melakukan
minum-minuman keras jenis anggur merah. Tiga pemuda tersebut bernama Irfan
(21), Andi (19) dan Dodi (25). Satu botol minuman keras yang masih tersisa
sedikit di botol disita oleh petugas.

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo
Wardono melalui Wadir AKBP Timbul RK. Siregar menuturkan, hal tersebut didapati
anggota saat melakukan patroli cipta kondisi di seputaran Kota Cantik Palangka
Raya.

Namun, saat anggota di lapangan melintas di
Jalan Lambung Mangkurat, salah satu anggota melihat sebuah botol miras yang
diminum oleh tiga orang yang berada di taman tersebut.

Baca Juga :  KPK Periksa Eks Pejabat Kemenag Soal Kasus Korupsi Pengadaan Komputer

“Ketiganya kita data kemudian dipulangkan.
Satu botol minuman yang didapati juga dimusnakan,” kata Timbul.

Sebelum diperbolehkan pulang, ketiganya harus
rela berkeringat diberi hukuman fisik berupa push up. Hal tersebut dilakukan
untuk menghilangkan efek mabuk yang diakibatkan meminum miras.

“Jika berulang dan kita temukan kembali
akan kita proses tipiring dan tindak ringan,” ungkap pria berdarah Batak
tersebut.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan
protokol kesehatan seperti wajib memakai masker saat beraktifitas di luar
rumah.

“Olehnya rumahnya jauh jadinya ambil
tengah-tengah. Patungan kami tadi beli minumnya,” ungkap Dodi.

Ketiganya kemudian
diloloskan oleh Tim Raimas dengan catatan harus pulang ke rumah masing-masing.

Terpopuler

Artikel Terbaru