26.3 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Kewenangan Camat di Perbatasan Negara akan Ditambah

BATAM,KALTENGPOS.CO – Pelaksana tugas (Plt.)
Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Suhajar Diantoro,
menyampaikan kewenangan Camat di Perbatasan Negara akan ditambah.

Demikian disampaikan Suhajar saat mewakili
Kepala BNPP yang juga Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, membuka
acara Koordinasi Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Kecamatan
Perbatasan Tahun 2020 Regional I dengan tema ‘Mendukung Masyarakat Produktif
dan Aman Covid-19, serta Sukses Pilkada Serentak Tahun 2020’ yang
diselenggarakan di Hotel Aston, Kota Batam, Provinsi kepulauan Riau, Kamis
(24/9).

Disampaikan Suhajar, Camat di perbatasan
Negara akan ditambahi kewenangannya dalam mengawasi Imigrasi, Bea Cukai,
Karantina Kesehatan/Hewan/Tumbuhan baik kecamatan perbatasan yang sudah
memiliki Pos Lintas Batas Negara (PLBN) maupun yang belum.

Baca Juga :  Aturan PPKM Darurat Direvisi, Rumah Ibadah Batal Ditutup

“Mendagri sudah mengintruksikan
peraturan Mendagri untuk segera selang harmonisasi untuk memastikan bahwa Camat
perbatasan itu untuk ditambahi kewenangannya untuk mengawasi Imigrasi, Bea
Cukai, Karantina Kesehatan/Hewan/Tumbuhan bagi kawasan kecamatan yang sudah ada
PLBN atau belum,” kata Suhajar.

Menurut Suhajar, Camat di perbatasan negara
mempunyai multidisiplin ilmu yang tidak sama dengan Camat di wilayah lain,
sehingga kewenangannya ditambah. Suhajar mengungkapkan Mendagri sudah sepakat
dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Sudah sepakat
dengan Menpan, untuk truktur organisasi tidak perlu ditambah, cukup menggunakan
Camat tipe A dan B. Camat tipe B itu 4 kepala seksi, camat tipe A itu 5 kepala
seksi. Maka di perbatasan salah satu kepala seksi adalah mengurus lintas batas.
Seksi yang lain silahkan, yang wajib itu pemerintahan, pembangunan,
kemasyarakatan dan yang lainnya disesuaikan dengan situasi. Itu yang diminta
pak Mendagri dan itu ditangani oleh Dirjen Administrasi Wilayah,”
pungkasnya.

Baca Juga :  Ketua MPR Dukung KPK Awasi Dana Penanganan COVID-19

BATAM,KALTENGPOS.CO – Pelaksana tugas (Plt.)
Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Suhajar Diantoro,
menyampaikan kewenangan Camat di Perbatasan Negara akan ditambah.

Demikian disampaikan Suhajar saat mewakili
Kepala BNPP yang juga Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, membuka
acara Koordinasi Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Kecamatan
Perbatasan Tahun 2020 Regional I dengan tema ‘Mendukung Masyarakat Produktif
dan Aman Covid-19, serta Sukses Pilkada Serentak Tahun 2020’ yang
diselenggarakan di Hotel Aston, Kota Batam, Provinsi kepulauan Riau, Kamis
(24/9).

Disampaikan Suhajar, Camat di perbatasan
Negara akan ditambahi kewenangannya dalam mengawasi Imigrasi, Bea Cukai,
Karantina Kesehatan/Hewan/Tumbuhan baik kecamatan perbatasan yang sudah
memiliki Pos Lintas Batas Negara (PLBN) maupun yang belum.

Baca Juga :  Aturan PPKM Darurat Direvisi, Rumah Ibadah Batal Ditutup

“Mendagri sudah mengintruksikan
peraturan Mendagri untuk segera selang harmonisasi untuk memastikan bahwa Camat
perbatasan itu untuk ditambahi kewenangannya untuk mengawasi Imigrasi, Bea
Cukai, Karantina Kesehatan/Hewan/Tumbuhan bagi kawasan kecamatan yang sudah ada
PLBN atau belum,” kata Suhajar.

Menurut Suhajar, Camat di perbatasan negara
mempunyai multidisiplin ilmu yang tidak sama dengan Camat di wilayah lain,
sehingga kewenangannya ditambah. Suhajar mengungkapkan Mendagri sudah sepakat
dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Sudah sepakat
dengan Menpan, untuk truktur organisasi tidak perlu ditambah, cukup menggunakan
Camat tipe A dan B. Camat tipe B itu 4 kepala seksi, camat tipe A itu 5 kepala
seksi. Maka di perbatasan salah satu kepala seksi adalah mengurus lintas batas.
Seksi yang lain silahkan, yang wajib itu pemerintahan, pembangunan,
kemasyarakatan dan yang lainnya disesuaikan dengan situasi. Itu yang diminta
pak Mendagri dan itu ditangani oleh Dirjen Administrasi Wilayah,”
pungkasnya.

Baca Juga :  Ketua MPR Dukung KPK Awasi Dana Penanganan COVID-19

Terpopuler

Artikel Terbaru