LAMANDAU,KALTENGPOS.CO –
Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, memimpin Apel Pelaksanaan Operasi Yustisi
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan dan
Pengendalian Covid-19 di Halaman Mapolres Lamandau, Rabu (16/9).
Dia mengatakan, Apel ini bertujuan
meningkatkan kedisiplinan masyarakat guna mencegah penyebaran virus corona dan menjalankan
Adaptasi Kebiasaaan Baru (AKB).
“Pencegahan Covid harus
maksimal dengan bersinergi bersama stakeholder dengan mengedepankan upaya
persuasif dan humanis untuk mengedukasi masyarakat, mendisiplinkan dengan
menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari
kerumunan,†ujar Bupati dalam arahannya
saat memimpin Apel Operasi Yustisi di halaman Mapolres, Rabu (16/9).
Bupati menjelaskan,
pelaksanaan Operasi ini akan dilaksanakan setiap hari dengan menyasar lokasi
publik seperti pasar, rumah makan, batas kota, dan kegiatan masyarakat yang
menimbulkan massa jumlah banyak.
“Mencermati wabah Covid
tentu ada perubahan dalam penanganannya, Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 73
Tahun 2020 sudah dalam tahap sosialisasi. Masyarakat perlu dingatkan bahwa
bahaya virus corona ada dan nyata,†jelasnya.
Ditambahkannya, pemahaman
dan disiplin masyarakat masih rendah dalam penerapan protokol kesehatan, untuk
itu perlu ada edukasi kontinyu.
“Apalagi sekarang sedang terjadi bencana banjir.
Ini merupakan kerja berat bagi satgas yustisi dalam sosialisasi penegakan
disiplin dan pengendalian bencana banjir,†pungkasnya.