25.2 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Legislator Ini Sayangkan Forum CSR Bubar

SAMPIT,KALTENGPOS.CO-Anggota DPRD
Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah sangat menyayangkan
Forum Corporate Social Responsibility (CSR) yang merupakan amanah Peraturan
Daerah (Perda) Kabupaten Kotim Nomor 21 Tahun 2014 sudah dibubarkan.

 

“Kami sangat menyangkan pembubaran
forum CSR yang dilakukan oleh pemerintah daerah sejak Mei 2020 lalu. Seharusnya
forum tersebut dapat digunakan untuk memaksimalkan pelaksanaan program-program
CSR dunia usaha di Kabupaten Kotim,” ujar Riskon, Minggu (20/9).

 

Forum CSR harusnya menjadi wadah
mengkoordinasi dan mengkomunikasi seluruh kegiatan CSR di Kabupaten ini. Karena
selama ini pelaksanaan CSR berjalan dengan rel sendiri-sendiri. Sementara
pemerintah tidak diajak untuk melakukan supervisi kegiatan tersebut

 

“Dengana adanya forum CSR itu bisa
mengarahkan ke mana saja program CSR yang akan direncanakan investor. Ini juga
salah satu cara agar meringankan beban APBD Kabupaten ini dan juga dana bantuan
perusahaan bisa tepat sasaran dan bermanfaat langsung untuk peningkatan kesejahteraan
masyarakat,” ucap Riskon.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas SDM Petani, Lakukan Bimtek Secara Berkala

 

Politisi Partai Golkar ini menjabarkan,
seharusnya forum CSR itu  jangan
dibubarkan tetapi forum itu dilakukan penyegaran baik ketuanya ataupun
kepenggurusannya sehingga forum ini tetap berjalan, mengingat Perda Nomor 21
Tahun 2012 tentang CSR harus dioptimalkan.

 

“Saya berharap dengan dilakukan
penyegaran ketua dan kepegurusan baru diharapakan CSR yang diberikan oleh pihak
perusahaan yang berinvestasi di daerah ini dapat transparan sehingga masyarakat
dapat mengetahuinya,”beber Riskon.

 

Dirinya juga meminta pemerintah daerah
untuk optimalisasi program ke depan dengan mendorong perusahaan besar swasta
(PBS)  yang telah berinvestasi di daerah
ini dengan program kolaboratif antara pemerintah daerah dan perusahaan swasta
melalui CSR, sehingga dapat mengurangi tanggung jawab anggaran daerah.

Baca Juga :  Hj Megawati :Lakukan Rehabilitasi Hutan

 

“Selama ini forum CSR tidak
berjalan dengan maksimal dan transparan, kami berharap ke depan semua kegiatan
program CSR harus tepat sasaran dan berkelanjutan dan program CSR perusahaan
jangan hanya terfokus di lingkungan sekitar perusahan saja dan menumpuk di
lokasi yang sama, dan bisa kita arahkan untuk program pendidikan pemberdayaan
masyarakat dan lain sebagainya,” tutupnya.

 

SAMPIT,KALTENGPOS.CO-Anggota DPRD
Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah sangat menyayangkan
Forum Corporate Social Responsibility (CSR) yang merupakan amanah Peraturan
Daerah (Perda) Kabupaten Kotim Nomor 21 Tahun 2014 sudah dibubarkan.

 

“Kami sangat menyangkan pembubaran
forum CSR yang dilakukan oleh pemerintah daerah sejak Mei 2020 lalu. Seharusnya
forum tersebut dapat digunakan untuk memaksimalkan pelaksanaan program-program
CSR dunia usaha di Kabupaten Kotim,” ujar Riskon, Minggu (20/9).

 

Forum CSR harusnya menjadi wadah
mengkoordinasi dan mengkomunikasi seluruh kegiatan CSR di Kabupaten ini. Karena
selama ini pelaksanaan CSR berjalan dengan rel sendiri-sendiri. Sementara
pemerintah tidak diajak untuk melakukan supervisi kegiatan tersebut

 

“Dengana adanya forum CSR itu bisa
mengarahkan ke mana saja program CSR yang akan direncanakan investor. Ini juga
salah satu cara agar meringankan beban APBD Kabupaten ini dan juga dana bantuan
perusahaan bisa tepat sasaran dan bermanfaat langsung untuk peningkatan kesejahteraan
masyarakat,” ucap Riskon.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas SDM Petani, Lakukan Bimtek Secara Berkala

 

Politisi Partai Golkar ini menjabarkan,
seharusnya forum CSR itu  jangan
dibubarkan tetapi forum itu dilakukan penyegaran baik ketuanya ataupun
kepenggurusannya sehingga forum ini tetap berjalan, mengingat Perda Nomor 21
Tahun 2012 tentang CSR harus dioptimalkan.

 

“Saya berharap dengan dilakukan
penyegaran ketua dan kepegurusan baru diharapakan CSR yang diberikan oleh pihak
perusahaan yang berinvestasi di daerah ini dapat transparan sehingga masyarakat
dapat mengetahuinya,”beber Riskon.

 

Dirinya juga meminta pemerintah daerah
untuk optimalisasi program ke depan dengan mendorong perusahaan besar swasta
(PBS)  yang telah berinvestasi di daerah
ini dengan program kolaboratif antara pemerintah daerah dan perusahaan swasta
melalui CSR, sehingga dapat mengurangi tanggung jawab anggaran daerah.

Baca Juga :  Hj Megawati :Lakukan Rehabilitasi Hutan

 

“Selama ini forum CSR tidak
berjalan dengan maksimal dan transparan, kami berharap ke depan semua kegiatan
program CSR harus tepat sasaran dan berkelanjutan dan program CSR perusahaan
jangan hanya terfokus di lingkungan sekitar perusahan saja dan menumpuk di
lokasi yang sama, dan bisa kita arahkan untuk program pendidikan pemberdayaan
masyarakat dan lain sebagainya,” tutupnya.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru