TAMIANG LAYANG, KALTENGPOS.CO-Pemerintah Kabupaten Bartim menggandeng kejaksaan
setempat untuk menginventarisasi dan menertibkan seluruh aset. Hal tersebut
menindaklanjuti pendampingan KPK melalui penandatanganan surat kuasa khusus
(SKK).
Bupati Ampera AY Mebas mengungkapkan,
kerjasama itu merupakan upaya penertiban aset yang bergerak maupun tidak
bergerak. Diantaranya, kendaraan, rumah, hingga tanah.
“Dalam kerjasama tersebut juga
berkaitan dengan segala perizinan hingga pengoptimalisasian PAD,” sebut
bupati, kepada awak media, baru – baru tadi.
Orang nomor satu di kabupaten berjuluk
Gumi Jari Janang Kalalawah tersebut menambahkan, penegakkan hukum akan
dilakukan jika pemkab mengalami kendala seperti, penarikan aset yang dikuasai
pihak lain. Menurut dia, kerjasama tersebut tentu berdampak positif karena
seluruh harta benda yang telah tercatat dibeli menggunakan uang negara.
Dijelaskan bupati, persoalan aset itu
cukup banyak di Bartim. Rekomendasi menindaklanjuti supaya daerah bisa
mengelola dan sistem keuangan yang setiap tahun di audit semakin baik.
“Mendapatkan
opini keuangan WTP bukan tidak ada rekomendasi dan catatan termasuk di dalamnya
berkaitan aset. Nah itu sudah tepat melalui kerjasama kejaksaan penertiban aset
diharapkan maksimal,” pungkas bupati.