PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO
– Butiran-butiran sabu berwarna putih nampak larut di cairan yang sudah
disiapkan. Barang haram tersebut memang sengaja dilarutkan. Itu merupakan hasil
pengungkapan kepolisian dari Polda Kalimantan Tengah. Ya, kali ini Polda Kalteng kembali melakukan
pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu di Mapolda Kalteng, Rabu (2/9) pagi.
Dalam kesempatan ini, Kapolda Kalteng Irjen
Pol Dedi Prasetyo didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Bonny Djianto, Kabidhumas
Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kepala BPOM Kalteng Trikoranti Mustikawati, dan Kabid Pemberantasan BNNP I Made Karyada.
Sebelum dimusnakan, dilakukan pengujian
menggunakan alat khusus. Kalau positif sabu akan berubah warna.Sabu kemudian
dicelupkan dicairan tersebut. Warna kristal putih tersebut pun menjadi ungu.
“Nah bisa dilihat berubah warna menjadi
ungu, tandanya ini positif mengandung zat narkotika lebih tepatnya sabu,”
ujar Kepala BPOM Kalteng Trikoranti Mustikawati.
Mereka nampak memegangi kristal putih yang
ditampung dalam plastik klip besar. Satu persatu sabu dimasukkan dan
dimusnahkan di ke cairan dalam galon. Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo
menuturkan keberhasilan pengungkapan tindak pidana narkoba di wilayah
Kalimantan Tengah itu didapati selama bulan Agustus 2020.
“Bulan ini kita mengungkap dengan jumlah 2
kg narkoba jenis sabu. Lebih tapatnya 1,900 gram,” pungkasnya.