32.3 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Pemkab Ikuti Rakor Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

PURUK
CAHU, KALTENGPOS.CO
-Pemkab Murung
Raya (Mura) mengikuti rapat koordinasi (rakor) yang diselenggarakan melalui
video conference oleh Kementerian Dalam Negeri yang dihadiri oleh Menkopohukam,
Mendagri, Menkeu, Ketua KPK RI, Ketua KPU, Kasatgas Penanganan Covid-19, Kepala
BPKP, Kepala LKPP, Kabareskrim Polri, serta dikuti oleh Ketua Umum TP PKK,
Gubernur, Bupati/Walikota se Indonesia, Kamis (27/8) lalu.

 

Rakor dalam rangka peningkatan
efektivitas penanganan Covid-19 bersama Menkopolhukam. Pemkab Mura dihadiri
langsung Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, Kejari Murung Raya Suyanto, Sekda
Hermon, Asisten 1 Serampang, Kadis Kominfo SP Bimo Santoso, Kasatreskrim, staf
Ahli Bupati Abed Nego dan anggota Satgas Covid 19.

 

Rakor yang dibuka oleh Menkopolhukam
Prof Mahfud MD dengan para narasumber Kepala LKPP, Kepala BNBP, Ketua KPU, BPK,
BPKP, Dirjen Perimbangan Keuangan, Kabareskrim, Jamdatun dan dari KPK
dimoderatori langsung oleh mendagri Prof Tito Karnavian.

Baca Juga :  Bupati Bangga Paskibraka Sukses Menjalankan Tugas

 

Dalam kesempatan tersebut Menkopolhukam
menyampaikan terkait arahan Presiden tentang penanggulangan Covid-19 dan
pemulihan ekonomi. “Pandemi Covid-19 adalah fakta dan tidak bisa kita menghindar
terus dan dampaknya kita sedang diambang resesi ekonomi dan ini tidak bisa
dihindarkan,” ungkapnya.

 

Dalam rakor tersebut disampaikan bahwa
Gubernur dan Bupati/Walikota diharapkan untuk mengambil langkah-langkah yang
diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing dalam menjamin
kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan
pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-I9) di seluruh daerah Provinsi
serta Kabupaten/Kota di Indonesia.

 

Wabup
Mura Rejikinoor menambahkan, kegiatan guna menjamin kepastian hukum, memperkuat
upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) di seluruh daerah provinsi serta kabupaten/kota di
Indonesia. 

Baca Juga :  Perjuangkan Hak-Hak Masyarakat Dayak agar Bisa Terpenuhi

PURUK
CAHU, KALTENGPOS.CO
-Pemkab Murung
Raya (Mura) mengikuti rapat koordinasi (rakor) yang diselenggarakan melalui
video conference oleh Kementerian Dalam Negeri yang dihadiri oleh Menkopohukam,
Mendagri, Menkeu, Ketua KPK RI, Ketua KPU, Kasatgas Penanganan Covid-19, Kepala
BPKP, Kepala LKPP, Kabareskrim Polri, serta dikuti oleh Ketua Umum TP PKK,
Gubernur, Bupati/Walikota se Indonesia, Kamis (27/8) lalu.

 

Rakor dalam rangka peningkatan
efektivitas penanganan Covid-19 bersama Menkopolhukam. Pemkab Mura dihadiri
langsung Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, Kejari Murung Raya Suyanto, Sekda
Hermon, Asisten 1 Serampang, Kadis Kominfo SP Bimo Santoso, Kasatreskrim, staf
Ahli Bupati Abed Nego dan anggota Satgas Covid 19.

 

Rakor yang dibuka oleh Menkopolhukam
Prof Mahfud MD dengan para narasumber Kepala LKPP, Kepala BNBP, Ketua KPU, BPK,
BPKP, Dirjen Perimbangan Keuangan, Kabareskrim, Jamdatun dan dari KPK
dimoderatori langsung oleh mendagri Prof Tito Karnavian.

Baca Juga :  Bupati Bangga Paskibraka Sukses Menjalankan Tugas

 

Dalam kesempatan tersebut Menkopolhukam
menyampaikan terkait arahan Presiden tentang penanggulangan Covid-19 dan
pemulihan ekonomi. “Pandemi Covid-19 adalah fakta dan tidak bisa kita menghindar
terus dan dampaknya kita sedang diambang resesi ekonomi dan ini tidak bisa
dihindarkan,” ungkapnya.

 

Dalam rakor tersebut disampaikan bahwa
Gubernur dan Bupati/Walikota diharapkan untuk mengambil langkah-langkah yang
diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing dalam menjamin
kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan
pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-I9) di seluruh daerah Provinsi
serta Kabupaten/Kota di Indonesia.

 

Wabup
Mura Rejikinoor menambahkan, kegiatan guna menjamin kepastian hukum, memperkuat
upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) di seluruh daerah provinsi serta kabupaten/kota di
Indonesia. 

Baca Juga :  Perjuangkan Hak-Hak Masyarakat Dayak agar Bisa Terpenuhi

Terpopuler

Artikel Terbaru