25.6 C
Jakarta
Thursday, November 28, 2024

TIM URC Kawal Ketat Proses Pemakaman Jenazah Suspek

PALANGKA RAYA,
KALTENGPOS.CO – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Divisi Patroli dan Pengawasan Gugus
Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya melaksanakan pengawalan proses pemakaman
jenazah suspek Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Km.12 Palangka Raya,
Jum’at (28/8) siang.

Iptu Banar Loman Harto
Kanit SPKT Polresta Palangka Raya Polda Kalimantan Tengah selaku Perwira
Pengendali mengatakan, korban suspek merupakan warga Jalan Pelatuk, Kecamatan
Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Banar menjelaskan,
sebelum dinyatakan meninggal dunia di RSUD Doris Sylvanus Kota Palangka Raya,
korban yang merupakan seorang wanita berusia 50 tahunan tersebut diketahui
mengidap komplikasi ginjal, paru-paru dan maag kronis.

“Dari hasil
pemeriksaan dokter, pasien diduga terinfeksi Covid-19 dan dilakukan pemakaman
sesuai protokol yang berlaku,” pungkasnya.

Baca Juga :  Sugianto-Edy Tak Hanya Sampaikan yang Akan Dilakukan, Tapi Sudah Dilak

Walaupun hasil swab belum
menunjukkan hasil positif secara, pihak rumah sakit dengan alat perlindungan
diri menguburkan jenazah tersebut sesuai protokol Covid-19. Pihak keluarga juga
mendampingi proses pemakaman tersebut.

Dikawalnya pemakanan
pasien Suspek itu bertujuan mengantisipasi hal yang tidak diinginkan
sebagaimana halnya aksi pengeroyokan keluarga pasien terhadap tim pengiburan
beberapa waktu laku. 

PALANGKA RAYA,
KALTENGPOS.CO – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Divisi Patroli dan Pengawasan Gugus
Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya melaksanakan pengawalan proses pemakaman
jenazah suspek Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Km.12 Palangka Raya,
Jum’at (28/8) siang.

Iptu Banar Loman Harto
Kanit SPKT Polresta Palangka Raya Polda Kalimantan Tengah selaku Perwira
Pengendali mengatakan, korban suspek merupakan warga Jalan Pelatuk, Kecamatan
Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Banar menjelaskan,
sebelum dinyatakan meninggal dunia di RSUD Doris Sylvanus Kota Palangka Raya,
korban yang merupakan seorang wanita berusia 50 tahunan tersebut diketahui
mengidap komplikasi ginjal, paru-paru dan maag kronis.

“Dari hasil
pemeriksaan dokter, pasien diduga terinfeksi Covid-19 dan dilakukan pemakaman
sesuai protokol yang berlaku,” pungkasnya.

Baca Juga :  Sugianto-Edy Tak Hanya Sampaikan yang Akan Dilakukan, Tapi Sudah Dilak

Walaupun hasil swab belum
menunjukkan hasil positif secara, pihak rumah sakit dengan alat perlindungan
diri menguburkan jenazah tersebut sesuai protokol Covid-19. Pihak keluarga juga
mendampingi proses pemakaman tersebut.

Dikawalnya pemakanan
pasien Suspek itu bertujuan mengantisipasi hal yang tidak diinginkan
sebagaimana halnya aksi pengeroyokan keluarga pasien terhadap tim pengiburan
beberapa waktu laku. 

Terpopuler

Artikel Terbaru