26.3 C
Jakarta
Wednesday, April 23, 2025

Warga Sukarela Serahkan Lima Pucuk Senpi Rakitan

KUALA
KAPUAS
-Penyerahan
Senjata Api Rakitan (Senpira) secara sukarela oleh masyarakat, melalui
Pemerintah Desa di wilayah Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas kepada Polres
Kapuasbertempat di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Mapolres Kapuas, Kamis
(27/8).

Dalam penyerahan
Senpira, oleh Kepala Desa Tumbang Muroi, Nanang Karyadi, dan Sekdes Tumbang
Mangkutub, Suriato diterima Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti.

“Senjata api
rakitan yang diserahkan, jenis laras panjang sebanyak lima pucuk, dan
selanjutnya di gudangkan di gudang senjata Polres Kapuas untuk menunggu proses
pemusnahan,” ucap Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, Kamis (27/8).

Penyerahan tersebut,
juga di berikan piagam penghargaan oleh Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti
kepada Kepala Desa Timbang Muroi dan Sekdes Tumbang Mangkutup, atas peran serta
menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Baca Juga :  Edarkan “Serbuk Setan” di Sampit, Pemuda Tamatan SMP Ini Diringkus

“Khususnya dalam
rangka pengawasan Senpira yang ilegal di Wilayah Hukum Polres Kapuas,”
tegas Kapolres.

Sementara Kepala
Desa Tumbang Muroi, Nanang Karyadi, mengakui Senpira tersebut merupakan
penyerahan dari masyarakat yang pihaknya langsung serahkan kepada Polres
Kapuas. “Kita serahkan, agar nantinya dimusnahkan,” ucapnya.

Kegiatan tersebut
dihadiri, Plt. Sekda Kapuas, Pasiops Kodim 1011/Klk, Ketua KPU Kapuas,
Wakapolres Kompol Iqbal Sengani beserta Pejabat Utama (PJU), Para Kapolsek
Jajaran Polres Kapuas, perwira, dan anggota yang terlibat dalam Latpraops
Mantap Praja Telabang 2020.

KUALA
KAPUAS
-Penyerahan
Senjata Api Rakitan (Senpira) secara sukarela oleh masyarakat, melalui
Pemerintah Desa di wilayah Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas kepada Polres
Kapuasbertempat di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Mapolres Kapuas, Kamis
(27/8).

Dalam penyerahan
Senpira, oleh Kepala Desa Tumbang Muroi, Nanang Karyadi, dan Sekdes Tumbang
Mangkutub, Suriato diterima Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti.

“Senjata api
rakitan yang diserahkan, jenis laras panjang sebanyak lima pucuk, dan
selanjutnya di gudangkan di gudang senjata Polres Kapuas untuk menunggu proses
pemusnahan,” ucap Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, Kamis (27/8).

Penyerahan tersebut,
juga di berikan piagam penghargaan oleh Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti
kepada Kepala Desa Timbang Muroi dan Sekdes Tumbang Mangkutup, atas peran serta
menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Baca Juga :  Edarkan “Serbuk Setan” di Sampit, Pemuda Tamatan SMP Ini Diringkus

“Khususnya dalam
rangka pengawasan Senpira yang ilegal di Wilayah Hukum Polres Kapuas,”
tegas Kapolres.

Sementara Kepala
Desa Tumbang Muroi, Nanang Karyadi, mengakui Senpira tersebut merupakan
penyerahan dari masyarakat yang pihaknya langsung serahkan kepada Polres
Kapuas. “Kita serahkan, agar nantinya dimusnahkan,” ucapnya.

Kegiatan tersebut
dihadiri, Plt. Sekda Kapuas, Pasiops Kodim 1011/Klk, Ketua KPU Kapuas,
Wakapolres Kompol Iqbal Sengani beserta Pejabat Utama (PJU), Para Kapolsek
Jajaran Polres Kapuas, perwira, dan anggota yang terlibat dalam Latpraops
Mantap Praja Telabang 2020.

Terpopuler

Artikel Terbaru