26.4 C
Jakarta
Wednesday, April 2, 2025

Terapkan Protokol Kesehatan

PALANGKA
RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota
Cantik mengatakan, agar setiap kegiatan yang diselenggarakan pemerintahan dan
nonpemerintahan bisa berjalan baik dan tidak menimbulkan klaster-klaster baru.

Penyelenggara
kegiatan wajib mengampanyekan atau menyosialisasikan penerapan protokol
kesehatan di lingkungan masing-masing. “Berulang kali saya tegaskan di tengah
situasi pandemi Covid-19 seperti ini sangat-sangat wajib untuk memperhatikan
dan menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan aktivitas kehidupan
sehari-hari,” ucap Fairid.

Diterangkannya,
penerapan protokol kesehatan sendiri bukan hanya berdampak buat pribadi, namun
juga keluarga dan orang lain agar terhindar dari terpapar Covid-19.

Terlebih
lagi untuk saat ini sering ditemukan pasien terkonfirmasi positif tanpa gejala.
Sehingga hal tersebut menjadi perhatian dan fokus utama yang cukup serius di
amati oleh pemko melalui satgasnya.

Baca Juga :  Enam Gejala Katarak yang Jarang Disadari dan Cara Pencegahannya

Fairid
berharap, dengan mengampanyekan penerapan protokol kesehatan di setiap
kegiatan, bisa membuat masyarakat menjadi tahu dan terbiasa untuk menerapkan
protokol tersebut, bahkan untuk saat ini ada sanksi bagi pelanggar yang
tertuang dalam Pergub Nomor 43 Tahun 2020.

“Saya
berharap kepada masyarakat agar bisa berperan besar dalam mengampanyekan
protokol kesehatan kepada lingkungannya masing-masing dan mohon diterapkan
protokol tersebut demi membebaskan Kota Cantik dari pandemi Covid-19,”
pungkasnya. 

PALANGKA
RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota
Cantik mengatakan, agar setiap kegiatan yang diselenggarakan pemerintahan dan
nonpemerintahan bisa berjalan baik dan tidak menimbulkan klaster-klaster baru.

Penyelenggara
kegiatan wajib mengampanyekan atau menyosialisasikan penerapan protokol
kesehatan di lingkungan masing-masing. “Berulang kali saya tegaskan di tengah
situasi pandemi Covid-19 seperti ini sangat-sangat wajib untuk memperhatikan
dan menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan aktivitas kehidupan
sehari-hari,” ucap Fairid.

Diterangkannya,
penerapan protokol kesehatan sendiri bukan hanya berdampak buat pribadi, namun
juga keluarga dan orang lain agar terhindar dari terpapar Covid-19.

Terlebih
lagi untuk saat ini sering ditemukan pasien terkonfirmasi positif tanpa gejala.
Sehingga hal tersebut menjadi perhatian dan fokus utama yang cukup serius di
amati oleh pemko melalui satgasnya.

Baca Juga :  Enam Gejala Katarak yang Jarang Disadari dan Cara Pencegahannya

Fairid
berharap, dengan mengampanyekan penerapan protokol kesehatan di setiap
kegiatan, bisa membuat masyarakat menjadi tahu dan terbiasa untuk menerapkan
protokol tersebut, bahkan untuk saat ini ada sanksi bagi pelanggar yang
tertuang dalam Pergub Nomor 43 Tahun 2020.

“Saya
berharap kepada masyarakat agar bisa berperan besar dalam mengampanyekan
protokol kesehatan kepada lingkungannya masing-masing dan mohon diterapkan
protokol tersebut demi membebaskan Kota Cantik dari pandemi Covid-19,”
pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru