31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Soroti Kasus Penganiayaan Anak, Ini Pesan Wakil Rakyat di Sampit

SAMPIT,KALTENGPOS.CO-Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
(Kotim), Hairis Salamad ikut menyoroti kasus penganiayaan terhadap anak di bawah
umur berinisial L (5) yang disiksa oleh Ibu kandung bersama pasangannya hingga
korban menderita luka lebam di sekujur tubuhnya.

 

Dirinya menilai, perbuatan kedua pelaku
yakni Yati dan Yanto tersebut sudah di luar batas kemanusiaan. Dia bahkan
meminta dengan tegas agar aparat kepolisian khususnya memberikan hukuman yang
sesuai dengan perbuatan kedua pelaku tersebut.

 

“Perbuatan kedua pelaku ini sudah
di luar batas kemanusiaan. Selain menderita fisik, korban juga dapat dipastikan
menderita secara psikologis. Untuk itu, saya minta aparat penegak hukum
memberikan hukuman yang berat, bahkan harus dikenakan pasal berlapis,”
ujar Hairis, Selasa (25/8) kemarin.

Baca Juga :  Fraksi Gerindra Serukan Pilkada Damai

 

Menurutnya, pasal berlapis yang
diungkapkan tersebut tidak serta merta untuk menjerat perbuatan fisik pelaku
kepada korban, melainkan ada beberapa indikasi bahwa korban sudah ditelantarkan
oleh pelaku maupun tidak disekolahkan dan tidak dipenuhi kebutuhannya secara
ekonomi dan sosial.

 

“Ada indikasi penelantaran anak
dalam kasus ini. Kami minta aparat kepolisian lebih jeli lagi agar kedua pelaku
ini benar-benar mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya yang tidak
manusiawi tersebut,” tergasnya.

 

Sementara Kapolres AKBP Abdoel Harris
Jakin mengatakan, ibu kandung korban dan teman lelakinya yang diduga terkait
dengan tindak kekerasan terhadap korban, kemarin sudah ditangkap di Palangka
Raya saat hendak kabur ke Banjarbaru Kalimantan Selatan.

Baca Juga :  Jangan Buang Sampah di Sungai Maupun Drainase

 

“Saat ini keduanya masih menjalani
proses hukum. Penyidik masih mendalami motif sehingga pelaku tega melakukan
kekerasan terhadap korban, bahkan hingga tangan kiri bocah malang tersebut
patah. Ditambah luka di sejumlah bagian tubuh lainnya. Kami akan melakukan
pendampingan dan terapi untuk menghilangkan trauma psikis yang dialami anak
tersebut,” tutupnya.

 

SAMPIT,KALTENGPOS.CO-Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
(Kotim), Hairis Salamad ikut menyoroti kasus penganiayaan terhadap anak di bawah
umur berinisial L (5) yang disiksa oleh Ibu kandung bersama pasangannya hingga
korban menderita luka lebam di sekujur tubuhnya.

 

Dirinya menilai, perbuatan kedua pelaku
yakni Yati dan Yanto tersebut sudah di luar batas kemanusiaan. Dia bahkan
meminta dengan tegas agar aparat kepolisian khususnya memberikan hukuman yang
sesuai dengan perbuatan kedua pelaku tersebut.

 

“Perbuatan kedua pelaku ini sudah
di luar batas kemanusiaan. Selain menderita fisik, korban juga dapat dipastikan
menderita secara psikologis. Untuk itu, saya minta aparat penegak hukum
memberikan hukuman yang berat, bahkan harus dikenakan pasal berlapis,”
ujar Hairis, Selasa (25/8) kemarin.

Baca Juga :  Fraksi Gerindra Serukan Pilkada Damai

 

Menurutnya, pasal berlapis yang
diungkapkan tersebut tidak serta merta untuk menjerat perbuatan fisik pelaku
kepada korban, melainkan ada beberapa indikasi bahwa korban sudah ditelantarkan
oleh pelaku maupun tidak disekolahkan dan tidak dipenuhi kebutuhannya secara
ekonomi dan sosial.

 

“Ada indikasi penelantaran anak
dalam kasus ini. Kami minta aparat kepolisian lebih jeli lagi agar kedua pelaku
ini benar-benar mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya yang tidak
manusiawi tersebut,” tergasnya.

 

Sementara Kapolres AKBP Abdoel Harris
Jakin mengatakan, ibu kandung korban dan teman lelakinya yang diduga terkait
dengan tindak kekerasan terhadap korban, kemarin sudah ditangkap di Palangka
Raya saat hendak kabur ke Banjarbaru Kalimantan Selatan.

Baca Juga :  Jangan Buang Sampah di Sungai Maupun Drainase

 

“Saat ini keduanya masih menjalani
proses hukum. Penyidik masih mendalami motif sehingga pelaku tega melakukan
kekerasan terhadap korban, bahkan hingga tangan kiri bocah malang tersebut
patah. Ditambah luka di sejumlah bagian tubuh lainnya. Kami akan melakukan
pendampingan dan terapi untuk menghilangkan trauma psikis yang dialami anak
tersebut,” tutupnya.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru