26.7 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Satgas Tegur Cafe yang Buka Belum Punya Rekomendasi

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO- Satgas Covid-19
Kota Palangka Raya terus menggiatkan patroli dalam rangka pengawasan dan
pendisiplinan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kota
Palangka Raya, Minggu (23/8) malam.

Iptu Banar Loman Harto Kanit SPKT Polresta
Palangka Raya selaku Perwira Pengendali mengatakan, dalam pelaksanaan patroli
masih ditemukan beberapa cafe yang belum mendapat rekomendasi dari Tim Gugus
Tugas Covid-19. Namun telah buka dan ramai oleh pengunjung.

“Kita meminta agar pengelola cafe untuk
segera mengajukan rekomendasi dari Satgas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota
Palangka Raya,” kata Banar.

Adapaun cafe yang dimaksud ialah, Cafe
Naverland di Jalan Sudirman, Kongkow Cafe dan Eatery Jalan Cempaka, Cafe
Mulakhopi dan Cafe Dr. Coffe serta Tea House di Jalan Christophel Mihing Kota
Palangka Raya untuk segera mengajukan rekomendasi dari Satgas Gugus Tugas
Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Warga

Tim juga mengapresiasi penerapan protokol
kesehatan di beberapa tempat hiburan yang telah mendapatkan surat rekomendasi
dari Satgas Gugus Tugas Covid-19.

“Namun kami
mengingatkan agar pengelola tidak menggunakan jasa pemandu lagu, serta
membatasi jumlah pengunjung 30 % untuk setiap room bagi tempat bernyanyi,”
pungkasnya.

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO- Satgas Covid-19
Kota Palangka Raya terus menggiatkan patroli dalam rangka pengawasan dan
pendisiplinan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kota
Palangka Raya, Minggu (23/8) malam.

Iptu Banar Loman Harto Kanit SPKT Polresta
Palangka Raya selaku Perwira Pengendali mengatakan, dalam pelaksanaan patroli
masih ditemukan beberapa cafe yang belum mendapat rekomendasi dari Tim Gugus
Tugas Covid-19. Namun telah buka dan ramai oleh pengunjung.

“Kita meminta agar pengelola cafe untuk
segera mengajukan rekomendasi dari Satgas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota
Palangka Raya,” kata Banar.

Adapaun cafe yang dimaksud ialah, Cafe
Naverland di Jalan Sudirman, Kongkow Cafe dan Eatery Jalan Cempaka, Cafe
Mulakhopi dan Cafe Dr. Coffe serta Tea House di Jalan Christophel Mihing Kota
Palangka Raya untuk segera mengajukan rekomendasi dari Satgas Gugus Tugas
Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Warga

Tim juga mengapresiasi penerapan protokol
kesehatan di beberapa tempat hiburan yang telah mendapatkan surat rekomendasi
dari Satgas Gugus Tugas Covid-19.

“Namun kami
mengingatkan agar pengelola tidak menggunakan jasa pemandu lagu, serta
membatasi jumlah pengunjung 30 % untuk setiap room bagi tempat bernyanyi,”
pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru