KALTENGPOS.CO – Sektor otomotif siap berlari kencang. Itu setelah
Bank Indonesia (BI) mengambil langkah dengan memangkas uang muka kredit
kendaraan bermotor.
Sesungguhnya sudah ada kebijakan
uang muka kredit kendaraan bermotor sebesar 10 persen. Namun, BI menurunkan
menjadi nol persen. Harapannya kebijakan ini bisa jadi pelumas untuk
mendongkrak penjualan.
Gubernur Bank Indonesia, Perry
Warjiyo, menyampaikan ketentuan yang efektif berlaku 1 Oktober 2020 diharapkan
dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian. Termasuk hanya berlaku bagi
bank-bank yang mempunyai rasio kredit bermasalah Non Performing Loan (NPL) di
bawah 5 persen.
“Ke depan, Bank Indonesia tetap
menempuh kebijakan makroprudensial akomodatif sejalan bauran kebijakan yang
ditempuh sebelumnya serta bauran kebijakan nasional. Termasuk berbagai upaya
untuk memitigasi risiko di sektor keuangan akibat penyebaran Covid-19,†ujarnya
seperti dikutip dari Harian Fajar (Fajar Indonesia Network Grup), Kamis (20/8).
Direktur BI Sulsel, Endang Kurnia
Saputra, membenarkan kebijakan ini. Menurutnya, kebijakan ini sebagai langkah
untuk mendorong bisnis otomotif kembali bergairah.
Selain itu, sebagai upaya untuk
mendorong konsumsi masyarakat dengan harapan ekonomi Sulsel di triwulan III
bisa bertumbuh setelah terkontraksi pada triwulan II. “Tetapi kita optimis
triwulan III bisa tumbuh walaupun kami belum bisa menghitung,†katanya.
Sementara itu, pelaku bisnis otomotif
di Sulsel menyambut senang kebijakan ini. Divisi Promosi PT SJAM, Astam
Handayani berkata, kebijakan ini tetap menjadi keputusan pihak pembiayaan.
Dealer tentunya menyambut positif, sebab hal ini akan meringankan konsumen
memiliki kendaraan.
“Karena lumayan tolakan cicilan
belakangan ini, khususnya masa pandemi. Jadi sangat memberi angin segarlah,â€
kata Astam. Apalagi kata dia, gairah konsumen membeli kendaraan semakin bagus.