29.1 C
Jakarta
Wednesday, April 16, 2025

Bayar Pajak di Palangka Raya, Kini Cukup Lewat Aplikasi Berbasis Onlin

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Wali Kota Palangka Raya, Fairid
Naparin meluncurkan (launching)
aplikasi pajak daerah online di Command Center, Selasa (18/8). Pada rangkaian
acara tersebut, Fairid Naparin juga sekaligus melakukan penandatanganan MoU dan
perjanjian kerjasama yang dilaksanakan secara virtual dengan pihak perbankan.

Fairid Naparin menyampaikan,
launching aplikasi pajak daring atau online tersebut merupakan terobosan
inovasi yang dilakukan Pemko Palangka Raya melalui Badan Pengelola Pajak dan
Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya.

Aplikasi tersebut bertujuan untuk
mempermudah pelayanan kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak,
khususnya di Kota Cantik Palangka Raya.

“Di tengah pandemi Covid-19
ini, tentu sangatlah penting adanya terobosan-terobosan inovasi baru seperti
aplikasi pajak ini. Karena, selain memberikan kemudahan, juga bisa mengurangi
adanya aktifitas fisik,” kata Fairid Naparin, Selasa (18/8).

Baca Juga :  Baksos Polda Kalteng Berikan 4 Yankes Ini

Fairid juga berharap, terutama
dengan adanya aplikasi pajak daerah ini bisa meningkatkan partisipasi dari
wajib pajak untuk membayarkan pajaknya sesuai dengan tanggal jatuh temponya.
Imbuhnya aplikasi ini juga bisa membantu dalam meningkatkan Pendapatan Asli
Daerah (PAD).

“Untuk itu saya mengajak
masyarakat dan pelaku usaha Kota Palangka Raya untuk mencoba memanfaatkan
aplikasi pajak daerah, meskipun ditengah kesibukan masyarakat bisa tetap taat
membayar pajaknya,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Wali Kota Palangka Raya, Fairid
Naparin meluncurkan (launching)
aplikasi pajak daerah online di Command Center, Selasa (18/8). Pada rangkaian
acara tersebut, Fairid Naparin juga sekaligus melakukan penandatanganan MoU dan
perjanjian kerjasama yang dilaksanakan secara virtual dengan pihak perbankan.

Fairid Naparin menyampaikan,
launching aplikasi pajak daring atau online tersebut merupakan terobosan
inovasi yang dilakukan Pemko Palangka Raya melalui Badan Pengelola Pajak dan
Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya.

Aplikasi tersebut bertujuan untuk
mempermudah pelayanan kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak,
khususnya di Kota Cantik Palangka Raya.

“Di tengah pandemi Covid-19
ini, tentu sangatlah penting adanya terobosan-terobosan inovasi baru seperti
aplikasi pajak ini. Karena, selain memberikan kemudahan, juga bisa mengurangi
adanya aktifitas fisik,” kata Fairid Naparin, Selasa (18/8).

Baca Juga :  Baksos Polda Kalteng Berikan 4 Yankes Ini

Fairid juga berharap, terutama
dengan adanya aplikasi pajak daerah ini bisa meningkatkan partisipasi dari
wajib pajak untuk membayarkan pajaknya sesuai dengan tanggal jatuh temponya.
Imbuhnya aplikasi ini juga bisa membantu dalam meningkatkan Pendapatan Asli
Daerah (PAD).

“Untuk itu saya mengajak
masyarakat dan pelaku usaha Kota Palangka Raya untuk mencoba memanfaatkan
aplikasi pajak daerah, meskipun ditengah kesibukan masyarakat bisa tetap taat
membayar pajaknya,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru