PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO โ Gubernur Kalteng H
Sugianto Sabran terus berupaya untuk memaksimalkan pembinaan dan pengawasan
terhadap usaha tambang di Kalteng.
Kepala Dinas
Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng, Ermal Subhan melalui
Sekretaris Dinas Syaripudin
mengatakan, pihaknya juga melakukan pengawasan dan
pembinaan terhadap pengangkutan dan penjualan bahan tambang.
รขโฌลHal tersebut sebagai salah satu dari upaya guna
meningkatkan royalti tambang,รขโฌย
ujarnya kepada Kalteng Pos (Grup Kaltengpos.co),
Kamis (6/8).
Menurutnya,
target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun 2020, maka berdasarkan data
yang diperoleh dari Dinas ESDM Provinsi Kalteng hingga Bulan Juni 2020 pada
semester I, dari target PNBP sebesar Rp 967 miliar telah terealisasi sebesar Rp
964 miliar atau 99,7 persen.
Oleh karena itu,
guna menunjang program dan target yang dilaksanakan pemerintah provinsi, maka
semua perusahaan tambang harus patuh dan taat membayar kewajiban finansial
kegiatan usaha- usaha pertambangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
โSelain
itu, dapat melaksanakan kegiatan pertambangan dengan baik (good mining
prastice) sesuai dengan ketentuan yang ada,โ tuturnya.
Sejauh ini,
tingkat kepatuhan perusahaan tambang kian membaik dan perlu untuk terus
ditingkatkan dengan memberikan pengawasan dan pembinaan secara terus menerus.
Realisasi PNBP
Batu Bara Tahun 2015-2019
1. Tahun 2015 : Rp 531 miliar
2. Tahun 2016 : Rp 951 Miliar
3. Tahun 2017 : Rp 1,730 Triliun
4. Tahun 2018 : Rp 2,077 Triliun
5. Tahun 2019 :
Rp 2,240 Triliun
Sumber : ESDM Provinsi Kalteng