26.5 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Bejat ! Seorang Ayah Nekat Mau Sodomi Anak Tirinya di Barak

PALANGKA RAYA – Seorang bocah laki-laki berumur 6
tahun di Kota Palangka Raya menjadi korban pencabulan ayah tirinya sendiri saat
di barak. Lebih parahnya lagi pelaku berniat ingin menyodomi korban

HT (27) harus berurusan dengan hukum setelah
dilaporkan oleh istrinya akibat melakukan tindakan bejatnya kepada MKA (6) yang
merupakan anak tirinya sendiri. Bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar
itu hendak disodomi oleh pelaku saat berada di Baraknya, Jumat (17/7).

Menurut keterangan yang dihimpun, Pada awalnya
istri pelaku, Ro (27), bersama pelaku sedang nonton televisi di ruang tamu. Dan
korban sedang main play station di kamar sendirian. Aksi bejat pelaku muncul
saat Ibu kandung korban pergi ke kamar kecil.Belum sempat pelaku melakukan aksi
bejatnya itu, korban berontak dan kabur.

Baca Juga :  Bakti Sosial, Reskrim Kapuas Sambangi Warga Kurang Mampu dan Bagikan Sembako

Tiba-tiba korban memanggil ibunya dan
mengatakan “Abah telah menusuk burit ulun menggunakan tangan“.

Akibat kejadian tersebut ibu korban merasa tak
terima dan melaporkan ke kantor kepolisian setempat.

Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata
membenarkan kejadian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pahandut tersebut. Ia
menuturkan Anggotanya saat itu mengamankan pelaku setelah mendapat laporan
adanya kasus pencabulan pada anak.

“Ya benar, Anggota kita yang melakukan
penangkapan kepada pelaku. Langsung kita amankan untuk diproses lebih
lanjut,” kata Kapolsek.

Kemudian, lanjut Edia,
pelaku diserahkan ke Polresta Palangka Raya tepatnya di Unit PPA Satreskrim
untuk diproses hukum.

PALANGKA RAYA – Seorang bocah laki-laki berumur 6
tahun di Kota Palangka Raya menjadi korban pencabulan ayah tirinya sendiri saat
di barak. Lebih parahnya lagi pelaku berniat ingin menyodomi korban

HT (27) harus berurusan dengan hukum setelah
dilaporkan oleh istrinya akibat melakukan tindakan bejatnya kepada MKA (6) yang
merupakan anak tirinya sendiri. Bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar
itu hendak disodomi oleh pelaku saat berada di Baraknya, Jumat (17/7).

Menurut keterangan yang dihimpun, Pada awalnya
istri pelaku, Ro (27), bersama pelaku sedang nonton televisi di ruang tamu. Dan
korban sedang main play station di kamar sendirian. Aksi bejat pelaku muncul
saat Ibu kandung korban pergi ke kamar kecil.Belum sempat pelaku melakukan aksi
bejatnya itu, korban berontak dan kabur.

Baca Juga :  Bakti Sosial, Reskrim Kapuas Sambangi Warga Kurang Mampu dan Bagikan Sembako

Tiba-tiba korban memanggil ibunya dan
mengatakan “Abah telah menusuk burit ulun menggunakan tangan“.

Akibat kejadian tersebut ibu korban merasa tak
terima dan melaporkan ke kantor kepolisian setempat.

Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata
membenarkan kejadian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pahandut tersebut. Ia
menuturkan Anggotanya saat itu mengamankan pelaku setelah mendapat laporan
adanya kasus pencabulan pada anak.

“Ya benar, Anggota kita yang melakukan
penangkapan kepada pelaku. Langsung kita amankan untuk diproses lebih
lanjut,” kata Kapolsek.

Kemudian, lanjut Edia,
pelaku diserahkan ke Polresta Palangka Raya tepatnya di Unit PPA Satreskrim
untuk diproses hukum.

Terpopuler

Artikel Terbaru