31.3 C
Jakarta
Sunday, December 22, 2024

Pemko Genjot PAD Sesuai Target

PALANGKA
RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah mengatakan, Pemerintah
Kota (Pemko) Palangka Raya tetap optimistis menggenjot pendapatan asli daerah
(PAD) agar sesuai target. Pemko sendiri dalam menggenjot PAD mengandalkan pajak
dan retribusi. Pasalnya Kota Cantik tidak memiliki sektor primadona seperti pertambangan
dan perkebunan. Selain itu, pajak dan retribusi juga menjadi pendapatan utama
dari Pemko, dikarenakan warga Palangka Raya hampir 80 persen bekerja di kantor.

“Meskipun
di tengah pandemi Covid-19, Pemko Palangka Raya tetap berusaha menjalankan
kegiatan dengan baik. Seperti kegiatan BPPRD dalam mengelola pajak dan
retribusi daerah,” ucapnya kepada Kalteng Pos, Senin (6/7).

Menurutnya,
bahkan untuk memaksimalkan PAD tersebut pihak BPPRD kembali membuka pelayanan
normal terkait pembayaran pajak dan retribusi daerah yang tentunya dengan
mengedepankan protokol kesehatan. Selain itu, dalam memberikan rasa nyaman dan
aman kepada pengunjung yang melakukan transaksi pembayaran di kantor pelayanan
BPPRD, pihak BPPRD membuat inovasi dengan cara memasang pembatas akrilik di loket
pelayanan serta memeriksa suhu tubuh sebelum memasuki tempat pelayanan.

Baca Juga :  Pemkab Berduka, Dua PDP Warga Kapuas Meninggal

“Saya
sangat mengapresiasi tentang adanya inovasi-inovasi atau terobosan-terobosan
yang dilakukan oleh BPPRD sehingga saya harap bisa menjadi contoh bagi instansi
lain yang memiliki tupoksi pelayanan publik,” pungkasnya. iha, ahm/uni/kpg/kpc

PALANGKA
RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah mengatakan, Pemerintah
Kota (Pemko) Palangka Raya tetap optimistis menggenjot pendapatan asli daerah
(PAD) agar sesuai target. Pemko sendiri dalam menggenjot PAD mengandalkan pajak
dan retribusi. Pasalnya Kota Cantik tidak memiliki sektor primadona seperti pertambangan
dan perkebunan. Selain itu, pajak dan retribusi juga menjadi pendapatan utama
dari Pemko, dikarenakan warga Palangka Raya hampir 80 persen bekerja di kantor.

“Meskipun
di tengah pandemi Covid-19, Pemko Palangka Raya tetap berusaha menjalankan
kegiatan dengan baik. Seperti kegiatan BPPRD dalam mengelola pajak dan
retribusi daerah,” ucapnya kepada Kalteng Pos, Senin (6/7).

Menurutnya,
bahkan untuk memaksimalkan PAD tersebut pihak BPPRD kembali membuka pelayanan
normal terkait pembayaran pajak dan retribusi daerah yang tentunya dengan
mengedepankan protokol kesehatan. Selain itu, dalam memberikan rasa nyaman dan
aman kepada pengunjung yang melakukan transaksi pembayaran di kantor pelayanan
BPPRD, pihak BPPRD membuat inovasi dengan cara memasang pembatas akrilik di loket
pelayanan serta memeriksa suhu tubuh sebelum memasuki tempat pelayanan.

Baca Juga :  Pemkab Berduka, Dua PDP Warga Kapuas Meninggal

“Saya
sangat mengapresiasi tentang adanya inovasi-inovasi atau terobosan-terobosan
yang dilakukan oleh BPPRD sehingga saya harap bisa menjadi contoh bagi instansi
lain yang memiliki tupoksi pelayanan publik,” pungkasnya. iha, ahm/uni/kpg/kpc

Terpopuler

Artikel Terbaru