PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Gubernur Kalteng H
Sugianto Sabran selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemprov
Kalteng menyampaikan rekomendasi masa tatanan kehidupan baru masyarakat
produktif dan aman Covid-19. Pasalnya, ada beberapa daerah yang bisa
melaksanakan tatanan kehidupan baru namun secara terbatas.
“Ada tujuh kabupaten yang
diperbolehkan melaksanakan tatanan kehidupan baru atau new normal, namun
secara terbatas, lantaran skoringnya berada pada zona risiko sedang atau zona
oranye,†kata Ketua Gugus Tugas Covid-19 Pemprov Kalteng H Sugianto Sabran
melalui juru bicaranya Astrid Teresa, Selasa (30/6).
Tujuh daerah
itu, lanjut dia, yakni Kabupaten Pulang Pisau, Kotawaringin Barat, Katingan,
Barito Selatan, Murung Raya, Lamandau dan Kabupaten Barito Timur.
“Bagi daerah
yang masih berada pada kategori zona merah dan zona oranye diharapkan
masyarakat dapat bekerja bersama dengan pemerintah kabupaten/kota dan serta
gugus tugas guna menurunkan resiko kenaikan kasus,†ungkapnya.
Gubernur, tambah
dia, menegaskan agar daerah-dareah yang bisa melaksanakan tatanan kehidupan
baru khususnya yang secara terbatas dapat melakukan tahapan-tahapan dengan
baik. Terutama koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di tingkat
kabupaten/kota sehingga dalam penerapannya tidak terjadi resiko penyebaran
Covid-19.
“Gubernur
kembali meminta kedisiplinan masyarakat mencegah penyebaran Covid-19 ini,
lantaran kasus di Kalteng sudah hampir mencapai 1.000 kasus. Penambahan kasus
berpotensi terus terjadi jika masyarakat tidak menyadari dan mau mengikuti
protokol kesehatan dan anjuran pemerintah,†pungkasnya.