25.6 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Duh, Ada Kabar Kurang Enak Nih dari MenPAN-RB untuk ASN

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan telah meminta Kementerian Keuangan
(Kemkeu) menunda pemberian tunjangan kinerja bagi sebagian aparatur sipil negara
(ASN) di instansi pemerintah.

Tjahjo meminta hal itu karena
sebagian instansi pemerintah belum menyelesaikan program reformasi birokrasi
yang diamanahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf
Amin.

“Kami sudah koordinasi
dengan Kementerian Keuangan untuk menunda dulu tunjangan kinerja ASN di
instansi tersebut,” kata Tjahjo dalam seminar daring yang berlangsung di
Jakarta, Senin.

Tjahjo mengatakan bahwa program
reformasi birokrasi, yang sudah dimulai sejak November 2019 hingga pertengahan
Juni 2020, masih berlangsung 60 persen.

Baca Juga :  Pertamina Disebut Rugi Rp11 Triliun, Helmi Falis Sindir Ahok

“Pemerintah mengharapkan
program itu sudah rampung di seluruh instansi pemerintah pada Desember
2020,” katanya.

Dengan demikian, kata Tjahjo,
pada tahapan berikutnya pemerintah bisa memperbaiki sejumlah masalah, termasuk
tunjangan kinerja dan tunjangan insentif.

Dalam kesempatan itu, Tjahjo
meminta maaf kepada para ASN di masing-masing instansi yang ditunda tunjangan
kinerjanya karena kementerian, lembaga maupun pemerintah daerahnya belum
merampungkan program reformasi birokrasi.

“Mohon maaf bagi teman-teman
ASN di kementerian, lembaga maupun (pemerintah) daerah yang belum selesai untuk
reformasi birokrasi ini,” kata Tjahjo.

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan telah meminta Kementerian Keuangan
(Kemkeu) menunda pemberian tunjangan kinerja bagi sebagian aparatur sipil negara
(ASN) di instansi pemerintah.

Tjahjo meminta hal itu karena
sebagian instansi pemerintah belum menyelesaikan program reformasi birokrasi
yang diamanahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf
Amin.

“Kami sudah koordinasi
dengan Kementerian Keuangan untuk menunda dulu tunjangan kinerja ASN di
instansi tersebut,” kata Tjahjo dalam seminar daring yang berlangsung di
Jakarta, Senin.

Tjahjo mengatakan bahwa program
reformasi birokrasi, yang sudah dimulai sejak November 2019 hingga pertengahan
Juni 2020, masih berlangsung 60 persen.

Baca Juga :  Pertamina Disebut Rugi Rp11 Triliun, Helmi Falis Sindir Ahok

“Pemerintah mengharapkan
program itu sudah rampung di seluruh instansi pemerintah pada Desember
2020,” katanya.

Dengan demikian, kata Tjahjo,
pada tahapan berikutnya pemerintah bisa memperbaiki sejumlah masalah, termasuk
tunjangan kinerja dan tunjangan insentif.

Dalam kesempatan itu, Tjahjo
meminta maaf kepada para ASN di masing-masing instansi yang ditunda tunjangan
kinerjanya karena kementerian, lembaga maupun pemerintah daerahnya belum
merampungkan program reformasi birokrasi.

“Mohon maaf bagi teman-teman
ASN di kementerian, lembaga maupun (pemerintah) daerah yang belum selesai untuk
reformasi birokrasi ini,” kata Tjahjo.

Terpopuler

Artikel Terbaru