31.8 C
Jakarta
Sunday, December 22, 2024

Terapkan Manajemen Anti Penyuapan

PALANGKA RAYA-Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng Mhd Irzal SE ME meneken Komitmen Penerapan Manajemen Anti Penyuapan yang disaksikan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalteng, Setia Pria Husada AK CA CIA di halaman kantor setempat, Rabu (11/6/2020). 

Irzal menjelaskan, yang ditanganinya merupakan dokumen kelima yang telah dipersiapkan karena sebelumnya pihaknya telah melakukan penandatanganan pakta integritas. 

“Ini merupakan tindak lanjut dari pembagian kuesioner kepada 40 mitra kerja sebagai responden tentang Persepsi Peranan BKKBN Kalteng Terhadap Pelayanan Publik. Langkah ini sangat positif untuk meningkatkan nilai RB Perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng dan juga mendukung RB BKKBN Pusat,” ujarnya kepada awak media, di sela-sela kegiatan.

Baca Juga :  JPU Banding Putusan Perkara Tipikor Kades Bumi Rahayu

Dalam  Komitmen Penerapan Manajemen Anti Penyuapan, tambah Irzal,  terdapat 4 poin penting, yakni  mendukung penerapan sistem manajemen anti penyuapan pada Inspektorat Utama BKKBN, menerapkan Kebijakan Zero Tolerance terhadap tindakan penyuapan, melarang pegawai melakukan hal-hal yang terkait dengan penyuapan, dan menerapkan pengendalian manajemen anti penyuapan yang terintegritas dengan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM dan pelaksanaan SPIP.

“Didampingi Kepala BPKP sebagai saksi, harapannya agar program BKKBN dalam rangka menuju WBK/WBBM dapat tercapai pada tahun 2020 ini,” katanya.

Selain sebagai saksi, kehadiran Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalteng, Setia Pria Husada juga sebagai Pembina Apel Pagi. Dalam arahan saat Apel, Setia menyebutkan langkah Perwakilan BKKBN Kalteng merupakan terobosan yang bagus dan bisa dijadikan contoh instansi lain dalam upaya mewujudkan Zona Integritas WBK. Apabila instansi mendapat predikat WBK maka nilai RB akan naik dan jika nilai RB naik maka akan menaikkan pula tunjangan kinerja pegawai. 

Baca Juga :  Masyarakat Madurejo Dukung Ben-Ujang di Pilgub Kalteng

“Membangun zona integritas adalah proses yang tidak pernah berakhir, meskipun tujuannya menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani tetap akan terus dievaluasi. Meskipun sudah berhasil mencapai WBK dan WBBM belum tentu dijamin aman, akan dievaluasi terus oleh Menpan. Evaluasi secara berkala bisa membuat nilai RB turun sewaktu-waktu. Berproses terus,” ungkapnya.

PALANGKA RAYA-Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng Mhd Irzal SE ME meneken Komitmen Penerapan Manajemen Anti Penyuapan yang disaksikan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalteng, Setia Pria Husada AK CA CIA di halaman kantor setempat, Rabu (11/6/2020). 

Irzal menjelaskan, yang ditanganinya merupakan dokumen kelima yang telah dipersiapkan karena sebelumnya pihaknya telah melakukan penandatanganan pakta integritas. 

“Ini merupakan tindak lanjut dari pembagian kuesioner kepada 40 mitra kerja sebagai responden tentang Persepsi Peranan BKKBN Kalteng Terhadap Pelayanan Publik. Langkah ini sangat positif untuk meningkatkan nilai RB Perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng dan juga mendukung RB BKKBN Pusat,” ujarnya kepada awak media, di sela-sela kegiatan.

Baca Juga :  JPU Banding Putusan Perkara Tipikor Kades Bumi Rahayu

Dalam  Komitmen Penerapan Manajemen Anti Penyuapan, tambah Irzal,  terdapat 4 poin penting, yakni  mendukung penerapan sistem manajemen anti penyuapan pada Inspektorat Utama BKKBN, menerapkan Kebijakan Zero Tolerance terhadap tindakan penyuapan, melarang pegawai melakukan hal-hal yang terkait dengan penyuapan, dan menerapkan pengendalian manajemen anti penyuapan yang terintegritas dengan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM dan pelaksanaan SPIP.

“Didampingi Kepala BPKP sebagai saksi, harapannya agar program BKKBN dalam rangka menuju WBK/WBBM dapat tercapai pada tahun 2020 ini,” katanya.

Selain sebagai saksi, kehadiran Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalteng, Setia Pria Husada juga sebagai Pembina Apel Pagi. Dalam arahan saat Apel, Setia menyebutkan langkah Perwakilan BKKBN Kalteng merupakan terobosan yang bagus dan bisa dijadikan contoh instansi lain dalam upaya mewujudkan Zona Integritas WBK. Apabila instansi mendapat predikat WBK maka nilai RB akan naik dan jika nilai RB naik maka akan menaikkan pula tunjangan kinerja pegawai. 

Baca Juga :  Masyarakat Madurejo Dukung Ben-Ujang di Pilgub Kalteng

“Membangun zona integritas adalah proses yang tidak pernah berakhir, meskipun tujuannya menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani tetap akan terus dievaluasi. Meskipun sudah berhasil mencapai WBK dan WBBM belum tentu dijamin aman, akan dievaluasi terus oleh Menpan. Evaluasi secara berkala bisa membuat nilai RB turun sewaktu-waktu. Berproses terus,” ungkapnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru