31.8 C
Jakarta
Sunday, December 22, 2024

Pengalihan Arus Lalin di Pasar Besar Dimulai Hari Ini

PALANGKA RAYA – Untuk mendisplinkan masyarakat Kota
Palangka Raya menuju “new normal” atau tatanan baru untuk menghadapi
pandem Virus Corona. Pemerintah Kota Palangka Raya memperketat kawasan Pasar
Besar Kota Palangka Raya.

Pengetatatan tersebut, dengan diterapkan penutupan dan
pengalihan arus lalu lintas di area pasar dan mendirikan posko check point di
tiap akses masuk Pasar Besar.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri
melalui Kabagops Polresta Palangka Raya Kompol Hemat Siburian, menyampaikan,
titik check point tersebut digunakan oleh Petugas melakukan pemeriksaan kepada
tiap warga yang hendak ke Pasar.

“Cara ini dilakukan untuk memastikan bahwa pedagang
dan pembeli akan melewati cek point yang akan masuk Pasar Besar mengikuti
protokoler kesehatan,” ujar Kabagops.

Baca Juga :  Di atas 60 Persen Penularan Covid-19 Berasal dari Orang Tanpa Gejala

Menurut pantauan dari Kaltengpos.co, Personel gabungan yang
terdiri dari Dishub, TNI-Polri, Satpol PP, dan Dinkes sudab siaga di posko dan
check point mulai hari ini, Senin (1/6).

Ada tujuh posko check point yang masing-masing diisi oleh
Petugas yang bertugas mendisiplinkan masyarakat di wilayah setempat.

Persiapan penerapan new normal di Palangka Raya ini juga
diharapkan bisa mencegah penularan Covid-19. “Masyarakat diharapkan
mengikuti aturan tersebut dengan selalu menerapkan protokol kesehatan,”
katanya.

Seperti diketahui, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi
Tunggal Jaladri pagi ini mengecek kesiapan posko dan arus lalu lintas mana saja
yang dialihkan di area Pasar Besar Kota Palangka Raya bersama dengan Pejabat
Utama Polresta dan instansi terkait. 

Baca Juga :  Ayo Bergabung ! Pagi Ini, Ikuti Jalan Sehat Kalteng Pos dan Raih Hadi

PALANGKA RAYA – Untuk mendisplinkan masyarakat Kota
Palangka Raya menuju “new normal” atau tatanan baru untuk menghadapi
pandem Virus Corona. Pemerintah Kota Palangka Raya memperketat kawasan Pasar
Besar Kota Palangka Raya.

Pengetatatan tersebut, dengan diterapkan penutupan dan
pengalihan arus lalu lintas di area pasar dan mendirikan posko check point di
tiap akses masuk Pasar Besar.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri
melalui Kabagops Polresta Palangka Raya Kompol Hemat Siburian, menyampaikan,
titik check point tersebut digunakan oleh Petugas melakukan pemeriksaan kepada
tiap warga yang hendak ke Pasar.

“Cara ini dilakukan untuk memastikan bahwa pedagang
dan pembeli akan melewati cek point yang akan masuk Pasar Besar mengikuti
protokoler kesehatan,” ujar Kabagops.

Baca Juga :  Di atas 60 Persen Penularan Covid-19 Berasal dari Orang Tanpa Gejala

Menurut pantauan dari Kaltengpos.co, Personel gabungan yang
terdiri dari Dishub, TNI-Polri, Satpol PP, dan Dinkes sudab siaga di posko dan
check point mulai hari ini, Senin (1/6).

Ada tujuh posko check point yang masing-masing diisi oleh
Petugas yang bertugas mendisiplinkan masyarakat di wilayah setempat.

Persiapan penerapan new normal di Palangka Raya ini juga
diharapkan bisa mencegah penularan Covid-19. “Masyarakat diharapkan
mengikuti aturan tersebut dengan selalu menerapkan protokol kesehatan,”
katanya.

Seperti diketahui, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi
Tunggal Jaladri pagi ini mengecek kesiapan posko dan arus lalu lintas mana saja
yang dialihkan di area Pasar Besar Kota Palangka Raya bersama dengan Pejabat
Utama Polresta dan instansi terkait. 

Baca Juga :  Ayo Bergabung ! Pagi Ini, Ikuti Jalan Sehat Kalteng Pos dan Raih Hadi

Terpopuler

Artikel Terbaru