25.6 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Soal Hasil Swabnya yang Positif Covid-19, Ini Klarifikasi dan Penjelas

PANGKALAN BUN – Menyikapi beredarnya informasi terkait hasil tes swabnya
yang dinyatakan positif Covid-19, akhirnya mendapat tanggapan langsung Kepala
Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun, Dandeni Herdiana.

Melalui rilisnya yang diterima
kaltengpos.co, Sabtu (30/5/2020), terkait hasil swab tersebut, Dandemi menyayangkan
bahwa informasi yang beredar tersebut tidak utuh.

Dijelaskan Dandeni, hasil swab yang
mengkonfirmasi bahwa dirinya positif covid-19 sebagaimana disampaikan juru
bicara gugus tugas setempat, adalah hasil swab pertama dengan pengambilan sample
pada 15 Mei lalu.

“Kami tegaskan tes swab pertama
kami lakukan pada 15 Mei 2020, tetapi hasilnya baru diperoleh dari Laboratorium
Kesehatan Banjarbaru baru pada 29 Mei 2020,  dengan hasil positif. Sedangkan pada tanggal
21 Mei, saya melakukan swab kedua dan hasilnya diperoleh pada tanggal 23 Mei
dari RS Doris Sylvanus Palangka Raya, dengan hasil negatif,” beber Dandeni.

Baca Juga :  Masuk Kalteng Via Kapal, Penumpang Wajib Tunjukkan PCR Negatif

Namun yang kemudian banyak beredar,
lanjut dia, hanya informasi tentang hasil swab pertama yang mngkonfirmasi
dirinya positif Covid-19. Pasalnya, hasil swab pertama tersebut justru baru
diterima setelah hasil swab kedua yang menyatakan negatif.

Dandeni juga menyayangkan,
penyampaian informasi tentang hasil swab tersebut hanya hanya menyebutkan hasil
swab pertama, tanpa menyampaikan hasil swab tes kedua.

Sehingga informasi yang diterima
masyarakat menjadi tidak utuh dan dapat menimbulkan persepsi yang berbeda
terhadap institusi Kejari Kobar yang melakukan tugas pelayanan publik terhadap
masyarakat.

“Kami berharap, dengan
adanya klarifikasi saya ini, pelaksanaan tugas dan pelayanan publik Kejari
tetap berjalan dengan baik. Masyarakat tidak ragu untuk datang ke kantor Kejari
sesuai dengan keperluannya, tentunya tetap sesuai dengan protokol yang
ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga :  Banjir Terparah, Belasan Ribu Jiwa Terdampak

Sementara terkait kondisi
dirinya, Dandeni menambahkan, saat ini dalam keadaan baik dan masih menjalani
isolasi mandiri dengan penanganan medis.

“Selanjutnya saya akan melakukan swab
tes yang ketiga sesuai protokol penanganan covid19. Mohon doanya dari semua
pihak, semoga hasil swab ketiga nanti juga negatif. Kami juga meminta maaf
kepada seluruh insan pers khususnya yang ada di Kobar yang selama ini meminta
klarifikasi, belum bisa ditanggapi. Karena penyampaian informasi perkembangan
kasus covid ini memang sebenarnya kewenangan dan tupoksi tim gugus covid-19,”
pungkas dia.

PANGKALAN BUN – Menyikapi beredarnya informasi terkait hasil tes swabnya
yang dinyatakan positif Covid-19, akhirnya mendapat tanggapan langsung Kepala
Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun, Dandeni Herdiana.

Melalui rilisnya yang diterima
kaltengpos.co, Sabtu (30/5/2020), terkait hasil swab tersebut, Dandemi menyayangkan
bahwa informasi yang beredar tersebut tidak utuh.

Dijelaskan Dandeni, hasil swab yang
mengkonfirmasi bahwa dirinya positif covid-19 sebagaimana disampaikan juru
bicara gugus tugas setempat, adalah hasil swab pertama dengan pengambilan sample
pada 15 Mei lalu.

“Kami tegaskan tes swab pertama
kami lakukan pada 15 Mei 2020, tetapi hasilnya baru diperoleh dari Laboratorium
Kesehatan Banjarbaru baru pada 29 Mei 2020,  dengan hasil positif. Sedangkan pada tanggal
21 Mei, saya melakukan swab kedua dan hasilnya diperoleh pada tanggal 23 Mei
dari RS Doris Sylvanus Palangka Raya, dengan hasil negatif,” beber Dandeni.

Baca Juga :  Masuk Kalteng Via Kapal, Penumpang Wajib Tunjukkan PCR Negatif

Namun yang kemudian banyak beredar,
lanjut dia, hanya informasi tentang hasil swab pertama yang mngkonfirmasi
dirinya positif Covid-19. Pasalnya, hasil swab pertama tersebut justru baru
diterima setelah hasil swab kedua yang menyatakan negatif.

Dandeni juga menyayangkan,
penyampaian informasi tentang hasil swab tersebut hanya hanya menyebutkan hasil
swab pertama, tanpa menyampaikan hasil swab tes kedua.

Sehingga informasi yang diterima
masyarakat menjadi tidak utuh dan dapat menimbulkan persepsi yang berbeda
terhadap institusi Kejari Kobar yang melakukan tugas pelayanan publik terhadap
masyarakat.

“Kami berharap, dengan
adanya klarifikasi saya ini, pelaksanaan tugas dan pelayanan publik Kejari
tetap berjalan dengan baik. Masyarakat tidak ragu untuk datang ke kantor Kejari
sesuai dengan keperluannya, tentunya tetap sesuai dengan protokol yang
ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga :  Banjir Terparah, Belasan Ribu Jiwa Terdampak

Sementara terkait kondisi
dirinya, Dandeni menambahkan, saat ini dalam keadaan baik dan masih menjalani
isolasi mandiri dengan penanganan medis.

“Selanjutnya saya akan melakukan swab
tes yang ketiga sesuai protokol penanganan covid19. Mohon doanya dari semua
pihak, semoga hasil swab ketiga nanti juga negatif. Kami juga meminta maaf
kepada seluruh insan pers khususnya yang ada di Kobar yang selama ini meminta
klarifikasi, belum bisa ditanggapi. Karena penyampaian informasi perkembangan
kasus covid ini memang sebenarnya kewenangan dan tupoksi tim gugus covid-19,”
pungkas dia.

Terpopuler

Artikel Terbaru