28.1 C
Jakarta
Thursday, June 19, 2025

Sementara, Orang Tua Mahasiswa PDP Dilarang Pulang Kampung

PULANG PISAU-Satu mahasiswa Pulang Pisau dari desa Bawan, kecamatan
Banama Tingang dinyatakan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP). Dari hasil
penelusuran yang dilakukan gugus tugas covid-19, mahasiswi itu mengalami gejala
yang mengarah pada covid-19 di Kota Palangka Raya.

Mahasiswa berusia 19 tahun itu
sebelumnya sempat dirawat di RS Siloam, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Doris
Sylvanus Palangka Raya. รขโ‚ฌล“Yang bersangkutan mengalami sesak napas. Karena mengarah
ke covid-19 lalu dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus,รขโ‚ฌย kata Juru Bicara Gugus Tugas
Covid 19 dr Muliyanto Budihardjo, kemarin (6/4).

Mul mengaku, untuk memastikan apa
yang diderita mahasiswa itu pihaknya masih menunggu hasil uji lab swab. รขโ‚ฌล“Kita
tunggu hasilnya, tiga atau lima hari ke depan. Kalau hasilnya negatif, maka
Pulang Pisau akan kembali pada zona hijau,รขโ‚ฌย ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Pulpis Terima LKPD 2021 Unaudited dari BPK

Mul mengaku, pihaknya juga sudah
melakukan pengecekan kepada pihak keluarga pasien. รขโ‚ฌล“Ternyata pasien sudah
setahun ini tidak pulang ke Bawan,รขโ‚ฌย ujar Mul.

Mul mengungkapkan, orang tua
pasien berada di Palangka Raya. รขโ‚ฌล“Orang tua pasien kami larang pulang ke Bawan
selama 14 hari ke depan. Karena mereka sudah masuk orang tanpa gejala (OTG),
kendati tidak kontak risiko tinggi,รขโ‚ฌย ujarnya.

Dia mengaku, orang tua pasien
cukup kooperatif dan taat. รขโ‚ฌล“Orang tua pasien siap tinggal sementara waktu di
Kota Palangka Raya,รขโ‚ฌย kata dia.

Mul juga meminta kepada
masyarakat Bawan tidak resah dengan ditemukannya PDP asal desa Bawan. รขโ‚ฌล“Karena
yang bersangkutan mengalami gejala tidak di Bawan. Karena yang bersangkutan
identitasnya warga Pulang Pisau, makanya status zona Pulang Pisau langsung
kuning. Meskipun yang bersangkutan tidak terpapar di Bawan,รขโ‚ฌย jelasnya.

Baca Juga :  Peningkatan Jalan Bahaur-Kiapak Masuk Prioritas

PULANG PISAU-Satu mahasiswa Pulang Pisau dari desa Bawan, kecamatan
Banama Tingang dinyatakan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP). Dari hasil
penelusuran yang dilakukan gugus tugas covid-19, mahasiswi itu mengalami gejala
yang mengarah pada covid-19 di Kota Palangka Raya.

Mahasiswa berusia 19 tahun itu
sebelumnya sempat dirawat di RS Siloam, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Doris
Sylvanus Palangka Raya. รขโ‚ฌล“Yang bersangkutan mengalami sesak napas. Karena mengarah
ke covid-19 lalu dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus,รขโ‚ฌย kata Juru Bicara Gugus Tugas
Covid 19 dr Muliyanto Budihardjo, kemarin (6/4).

Mul mengaku, untuk memastikan apa
yang diderita mahasiswa itu pihaknya masih menunggu hasil uji lab swab. รขโ‚ฌล“Kita
tunggu hasilnya, tiga atau lima hari ke depan. Kalau hasilnya negatif, maka
Pulang Pisau akan kembali pada zona hijau,รขโ‚ฌย ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Pulpis Terima LKPD 2021 Unaudited dari BPK

Mul mengaku, pihaknya juga sudah
melakukan pengecekan kepada pihak keluarga pasien. รขโ‚ฌล“Ternyata pasien sudah
setahun ini tidak pulang ke Bawan,รขโ‚ฌย ujar Mul.

Mul mengungkapkan, orang tua
pasien berada di Palangka Raya. รขโ‚ฌล“Orang tua pasien kami larang pulang ke Bawan
selama 14 hari ke depan. Karena mereka sudah masuk orang tanpa gejala (OTG),
kendati tidak kontak risiko tinggi,รขโ‚ฌย ujarnya.

Dia mengaku, orang tua pasien
cukup kooperatif dan taat. รขโ‚ฌล“Orang tua pasien siap tinggal sementara waktu di
Kota Palangka Raya,รขโ‚ฌย kata dia.

Mul juga meminta kepada
masyarakat Bawan tidak resah dengan ditemukannya PDP asal desa Bawan. รขโ‚ฌล“Karena
yang bersangkutan mengalami gejala tidak di Bawan. Karena yang bersangkutan
identitasnya warga Pulang Pisau, makanya status zona Pulang Pisau langsung
kuning. Meskipun yang bersangkutan tidak terpapar di Bawan,รขโ‚ฌย jelasnya.

Baca Juga :  Peningkatan Jalan Bahaur-Kiapak Masuk Prioritas

Terpopuler

Artikel Terbaru