PULANG PISAU-Satu mahasiswa Pulang Pisau dari desa Bawan, kecamatan
Banama Tingang dinyatakan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP). Dari hasil
penelusuran yang dilakukan gugus tugas covid-19, mahasiswi itu mengalami gejala
yang mengarah pada covid-19 di Kota Palangka Raya.
Mahasiswa berusia 19 tahun itu
sebelumnya sempat dirawat di RS Siloam, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Doris
Sylvanus Palangka Raya. รขโฌลYang bersangkutan mengalami sesak napas. Karena mengarah
ke covid-19 lalu dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus,รขโฌย kata Juru Bicara Gugus Tugas
Covid 19 dr Muliyanto Budihardjo, kemarin (6/4).
Mul mengaku, untuk memastikan apa
yang diderita mahasiswa itu pihaknya masih menunggu hasil uji lab swab. รขโฌลKita
tunggu hasilnya, tiga atau lima hari ke depan. Kalau hasilnya negatif, maka
Pulang Pisau akan kembali pada zona hijau,รขโฌย ujarnya.
Mul mengaku, pihaknya juga sudah
melakukan pengecekan kepada pihak keluarga pasien. รขโฌลTernyata pasien sudah
setahun ini tidak pulang ke Bawan,รขโฌย ujar Mul.
Mul mengungkapkan, orang tua
pasien berada di Palangka Raya. รขโฌลOrang tua pasien kami larang pulang ke Bawan
selama 14 hari ke depan. Karena mereka sudah masuk orang tanpa gejala (OTG),
kendati tidak kontak risiko tinggi,รขโฌย ujarnya.
Dia mengaku, orang tua pasien
cukup kooperatif dan taat. รขโฌลOrang tua pasien siap tinggal sementara waktu di
Kota Palangka Raya,รขโฌย kata dia.
Mul juga meminta kepada
masyarakat Bawan tidak resah dengan ditemukannya PDP asal desa Bawan. รขโฌลKarena
yang bersangkutan mengalami gejala tidak di Bawan. Karena yang bersangkutan
identitasnya warga Pulang Pisau, makanya status zona Pulang Pisau langsung
kuning. Meskipun yang bersangkutan tidak terpapar di Bawan,รขโฌย jelasnya.