26.4 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Dampak Covid-19, Jumlah Pemohon Perizinan di Kalteng Menurun

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalteng H Sugianto
Sabran telah melayangkan surat edaran (SE) agar aparatur sipil negara (ASN) di
lingkup Pemprov Kalteng bekerja di rumah. Meski demikian, pelayanan kepada
masyarakat tetap dilaksanakan dengan beberapa kebijakan yang diatur oleh
instansi masing-masing.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan
Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng Suhaemi mengatakan, perizinan di DPMPTSP
Kalteng tetap dilaksanakan dengan mematuhi protokol pencegahan penyebaran
covid-19 di Kalteng. Salah satunya yakni menyediakan hand sanitizer kepada
pengunjung yang datang.

“Perizinan maupun nonperizinan di PTSP
Kalteng tetap jalan seperti biasa, tetapi dalam pelayanan kami mematuhi aturan
pencegahan Covid-19 termasuk menjaga jarak,” katanya saat diwawancarai di
Kantor Gubernur Kalteng, belum lama ini.

Baca Juga :  Sekda Kalteng Berganti, Kini Dijabat Nuryakin

Diungkapkannya, meskipun perizinan tetap
berjalan, tetapi Covid-19 ini berdampak tehadap perizinan. Terbukti selama satu
pekan lebih, jumlah pemohon perizinan di Kalteng menurun sekitar 30 persen dari
biasanya. “Selama ini yang masih melakukan pengurusan perizinan hanya di
tingkat lokal saja, sedangkan di luar Kalteng saya pastikan tidak ada,”
ungkapnya kepada awak media.

Lantaran, mereka (pengaju perizinan, red)
menahan diri untuk keluar dari daerahnya. Tetapi, lanjut dia, hal ini juga
dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kalteng. “Tetapi, tidak menjadi
masalah, agar penyebaran Covid-19 dapat dihindari dan pelayanan kepada
masyarakat lokal masih bisa dilayani,” pungkas pria yang sebelumnya menjabat
sebagai kadis Sosial Kalteng ini. 

Baca Juga :  Masih Ada Masyarakat Miskin dan Terisolasi di Bumi Tambun Bungai

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalteng H Sugianto
Sabran telah melayangkan surat edaran (SE) agar aparatur sipil negara (ASN) di
lingkup Pemprov Kalteng bekerja di rumah. Meski demikian, pelayanan kepada
masyarakat tetap dilaksanakan dengan beberapa kebijakan yang diatur oleh
instansi masing-masing.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan
Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng Suhaemi mengatakan, perizinan di DPMPTSP
Kalteng tetap dilaksanakan dengan mematuhi protokol pencegahan penyebaran
covid-19 di Kalteng. Salah satunya yakni menyediakan hand sanitizer kepada
pengunjung yang datang.

“Perizinan maupun nonperizinan di PTSP
Kalteng tetap jalan seperti biasa, tetapi dalam pelayanan kami mematuhi aturan
pencegahan Covid-19 termasuk menjaga jarak,” katanya saat diwawancarai di
Kantor Gubernur Kalteng, belum lama ini.

Baca Juga :  Sekda Kalteng Berganti, Kini Dijabat Nuryakin

Diungkapkannya, meskipun perizinan tetap
berjalan, tetapi Covid-19 ini berdampak tehadap perizinan. Terbukti selama satu
pekan lebih, jumlah pemohon perizinan di Kalteng menurun sekitar 30 persen dari
biasanya. “Selama ini yang masih melakukan pengurusan perizinan hanya di
tingkat lokal saja, sedangkan di luar Kalteng saya pastikan tidak ada,”
ungkapnya kepada awak media.

Lantaran, mereka (pengaju perizinan, red)
menahan diri untuk keluar dari daerahnya. Tetapi, lanjut dia, hal ini juga
dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kalteng. “Tetapi, tidak menjadi
masalah, agar penyebaran Covid-19 dapat dihindari dan pelayanan kepada
masyarakat lokal masih bisa dilayani,” pungkas pria yang sebelumnya menjabat
sebagai kadis Sosial Kalteng ini. 

Baca Juga :  Masih Ada Masyarakat Miskin dan Terisolasi di Bumi Tambun Bungai

Terpopuler

Artikel Terbaru