31.3 C
Jakarta
Sunday, December 22, 2024

Gunakan Helm Proyek Saat Berkendara, Ya Ditilang

NANGA BULIK-Satlantas
Polres Lamandau menggelar razia kendaraan bermotor atau ranmor di jalan trans
Kalimantan, Desa Rimba Jaya, Selasa (18/2). Saat razia, personel Satlantas
mendapati pengendara yang melanggar.

Seperti,
pengendara ranmor roda dua. Alih-alih memakai helm SNI, ia malah memakai helm
proyek dan sedang membawa hasil kebunnya. Alhasil, pengendara tersebut mendapat
teguran dan sanksi tilang.

Kasatlantas
Polres Lamandau AKP F Ali Najib mengatakan, razia ini merupakan agenda rutin
guna menertibkan para pengendara agar tertib berlalu lintas, seperti memakai
helm SNI, dan surat-surat kendaraannya, seperti SIM, STNK, maupun KIR.

Selain itu,
dengan tertib berlalu lintas dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas. Razia
kemarin, ada 10 pelanggar terjaring dan mendapatkan tilang. “Razia ini menertibkan
para pengendara, agar tidak ada pelanggaran dan mengurangi angka kecelakaan
lalu lintas, serta melengkapi kelengkapan kendaraannya,” ujarnya, kemarin.

Baca Juga :  Mudah Emosi, Mutrianto Bacok Kepala Warga, Kini Diamankan Polisi

Dari hasil giat,
10 pengendara mendapat tilang, terdiri atas SIM 4, KIR 5 dan STNK 1. Dari giat
ini, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar melengkapi diri dengan
kelengkapan berkendara, seperti helm serta, SIM dan STNK. “Laka dimulai
dari pelanggaran. Sehingga, kami mengimbau agar pengendara selalu tertib dalam
berkendara dan berlalu lintas,” imbaunya. (cho/ami
/nto)

NANGA BULIK-Satlantas
Polres Lamandau menggelar razia kendaraan bermotor atau ranmor di jalan trans
Kalimantan, Desa Rimba Jaya, Selasa (18/2). Saat razia, personel Satlantas
mendapati pengendara yang melanggar.

Seperti,
pengendara ranmor roda dua. Alih-alih memakai helm SNI, ia malah memakai helm
proyek dan sedang membawa hasil kebunnya. Alhasil, pengendara tersebut mendapat
teguran dan sanksi tilang.

Kasatlantas
Polres Lamandau AKP F Ali Najib mengatakan, razia ini merupakan agenda rutin
guna menertibkan para pengendara agar tertib berlalu lintas, seperti memakai
helm SNI, dan surat-surat kendaraannya, seperti SIM, STNK, maupun KIR.

Selain itu,
dengan tertib berlalu lintas dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas. Razia
kemarin, ada 10 pelanggar terjaring dan mendapatkan tilang. “Razia ini menertibkan
para pengendara, agar tidak ada pelanggaran dan mengurangi angka kecelakaan
lalu lintas, serta melengkapi kelengkapan kendaraannya,” ujarnya, kemarin.

Baca Juga :  Mudah Emosi, Mutrianto Bacok Kepala Warga, Kini Diamankan Polisi

Dari hasil giat,
10 pengendara mendapat tilang, terdiri atas SIM 4, KIR 5 dan STNK 1. Dari giat
ini, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar melengkapi diri dengan
kelengkapan berkendara, seperti helm serta, SIM dan STNK. “Laka dimulai
dari pelanggaran. Sehingga, kami mengimbau agar pengendara selalu tertib dalam
berkendara dan berlalu lintas,” imbaunya. (cho/ami
/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru