PALANGKA
RAYA-Saptawartono
resmi menyandang gelar doktor pertama Universitas Palangka Raya (UPR) melalui disertasinya
berjudul Strategi Manajeman Konflik pada Cagar Alam dan Tanaman Wisata Alam
Bukit Tangkiling di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalteng. Disertasi itu
berhasil dipertahankannya pada ujian terbuka perdana promosi doktor S-3 ilmu
lingkungan, di Aula Rahan UPR, kemarin (12/2).
Rektor UPR Dr Andrie
Elia SE MSi sebagai ketua sidang sekaligus penguji menyebutkan, Saptawartono
kini resmi menyandang gelar doktor, setelah berhasil mempertahankan
disertasinya di hadapan sembilan penguji. Tim penguji yang hadir dalam sidang
tersebut yakni Prof Dr Ir Yetrie Ludang MP (direktur PPS/sekretaris sidang/penguji),
Prof Dr Ir Kumpiady Widen MA PhD (promotor utama/penguji), Hendrik Segah SHut
MSi PhD (Co promotor 1/penguji), Dr Ir Yanarita MP (Co promotor 2/penguji), Dr
Suriansyah Murhaini SH MH (penguji), Dr Ir Johanes Maria R MP (penguji), Prof
Dr Ir Bambang Lautt MSi (penguji), dan Prof Dr Ir Robert Sibarani MS (penguji
luar perguruan tinggi).
“Dengan
terselenggaranya ujian terbuka promosi doktor S-3 ilmu lingkungan ini, maka UPR
secara resmi telah melahirkan lulusan doktor pertama. Ini sangat membanggakan
bagi segenap civitas akademika,†kata Elia.
“Sidang terbuka yang
dilaksanakan hari ini (kemarin, red) sebagai bukti bahwa UPR mampu bersaing
secara nasional dalam pengembangan perguruan tinggi,†tambah rektor.
“Mahasiswa kami bernama
Saptawartono adalah mahasiswa Program Pascasarjana UPR Ilmu Lingkungan, yang
telah menempuh masa studi dan telah melalui serangkaian tahapan ujian. Sidang
promosi program doktoral merupakan tahapan akhir dari seorang mahasiswa program
doktoral sebelum dinilai layak menyandang gelar doktor,†ungkap Yetrie. (upr/pri/ala/dar)