28.9 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Usulan di Musrenbang Harus Harus Berpedoman Pada RPJMD

KASONGAN–Seluruh pemerintah desa maupun pemerintah kecamatan,
diingatkan agar didalam mengajukan pengusulan program atau kegiatannya harus
mengacu dan berpedoman pada RPJMD Kabupaten Katingan tahun 2018-2023.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Katingan
Sunardi NT Litang, ketika membuka kegiatan Musrenbang di Kecamatan Katingan
Kuala, Rabu (12/2).

Dijelaskan wakil bupati, fokus
atau tema pembangunan Kabupaten Katingan tahun 2021 sesuai dengan RPJMD
Kabupaten Katingan adalah, pemantapan struktur ekonomi dengan sumber daya
manusia yang berdaya saing dan optimalisasi sumberdaya alam berbasis pertanian
yang berkelanjutan.

“Tahapan ini pembangunan
diarahkan pada pemantapan aksesibilitas dan konektivitas daerah pada
pusat-pusat ekonomi masyarakat yang tentunya diharapkan pendapatan masyarakat
dan aktifitas ekonomi di desa melalui nilai tamnbah produk yang dihasilkan oleh
desa. Baik hasil pertanian maupun hasil lainnya. Sehingga kesejahteraan
masyarakat dapat semakin meningkat,” ujarnya.

Baca Juga :  113 CPNS Baru Pemkab Katingan Diminta Tunjukkan Kinerja

Oleh sebab itulah melalui
Musrenbang ini, dia berharap harus usulan yang memang prioritas dan menjadi
kebutuhan masyarakat luas. Jangan sampai hanya sekedar usulan sepihak desa
saja. “Sebab kemampuan APBD kita tidak akan mampu mengakomodir semuanya,”
tandasnya.(eri/nto)

KASONGAN–Seluruh pemerintah desa maupun pemerintah kecamatan,
diingatkan agar didalam mengajukan pengusulan program atau kegiatannya harus
mengacu dan berpedoman pada RPJMD Kabupaten Katingan tahun 2018-2023.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Katingan
Sunardi NT Litang, ketika membuka kegiatan Musrenbang di Kecamatan Katingan
Kuala, Rabu (12/2).

Dijelaskan wakil bupati, fokus
atau tema pembangunan Kabupaten Katingan tahun 2021 sesuai dengan RPJMD
Kabupaten Katingan adalah, pemantapan struktur ekonomi dengan sumber daya
manusia yang berdaya saing dan optimalisasi sumberdaya alam berbasis pertanian
yang berkelanjutan.

“Tahapan ini pembangunan
diarahkan pada pemantapan aksesibilitas dan konektivitas daerah pada
pusat-pusat ekonomi masyarakat yang tentunya diharapkan pendapatan masyarakat
dan aktifitas ekonomi di desa melalui nilai tamnbah produk yang dihasilkan oleh
desa. Baik hasil pertanian maupun hasil lainnya. Sehingga kesejahteraan
masyarakat dapat semakin meningkat,” ujarnya.

Baca Juga :  113 CPNS Baru Pemkab Katingan Diminta Tunjukkan Kinerja

Oleh sebab itulah melalui
Musrenbang ini, dia berharap harus usulan yang memang prioritas dan menjadi
kebutuhan masyarakat luas. Jangan sampai hanya sekedar usulan sepihak desa
saja. “Sebab kemampuan APBD kita tidak akan mampu mengakomodir semuanya,”
tandasnya.(eri/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru