SAMPIT–Badan Pembentukan
Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali
membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggungan Bencana,
Senin (20/1).
“Kami masih melakukan
berbagai kajian agar nantinya tidak berbenturan dengan peraturan yang ada di
atasnya,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Kotim Handoyo J Wibowo di hadapan
anggota Bapemperda serta unsur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim.
Bapemperda, ujarnya, akan
mengintensifkan pembahasan raperda ini. Hal ini agar ketika menjadi perda,
dapat dijalankan secara maksimal. Tidak lagi sekadar di atas kertas saja.
Baik wakil rakyat maupun tim
eksekutif saat membahas raperda ini masing-masing memberikan saran dan
masukan. Mengingat, ujarnya, keberadaan
produk hukum ini sangat penting. Di kabupaten ini terdapat beberapa wilayah
yang rawan bencana seperti banjir dan kebakaran hutan dan lahan atau angin
putting beliung. (bah/ila)