28.6 C
Jakarta
Monday, June 9, 2025

Dua Pemuda Tertangkap Tangan Bawa Sabu

KUALA KAPUAS-Mengawali
Tahun 2020 ini Satresnarkoba Polres Kapuas dan Polsek Selat berhasil menangkap
dua pemilik narkoba jenis sabu. Tersangka pertama, Febrian Sasmi alias Efeb
(25) warga Jalan Kapuas Nomor 10 RT. 02 RW 01 Kelurahan Selat Tengah Kecamatan
Selat Kabupaten Kapuas. Kemudian Teguh Purnama alias Oboy (28), warga Jalan
Kapuas Kelurahan Selat Tengah Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas.

Kedua pemuda tersebut tertangkap
tangan oleh petugas kepolisian saat membawa sabu Rabu (8/1) pukul 08.30 WIB dan
sedang berada di depan Bank BRI Selat Jalan Anggrek Kelurahan Selat Tengah
Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas. Satu buah paket kecil kristal bening yang
diduga sabu, di simpan dalam dompet warna coklat milik tersangka. Selanjutnya
tersangka, dan barang bukti dibawa ke Polsek Selat guna proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Polisi Ajudan Bupati Barito Utara Ditusuk Badik di Acara Hiburan Perni

“Keduanya
diamankan Rabu (8/1) pukul 08.30 WIB di depan Bank BRI Selat Jalan
Anggrek Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas,” ujar
Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama didampingi Kasatresnarkoba Iptu Suherman,
melalui Kapolsek Selat AKP Christian Maruli Siregar Kapolsek, kemarin (9/1).

Barang bukti diamankan,
lanjutnya, satu paket kecil berisi kristal bening diduga sabu dengan berat
brutto 0,21 gram, satu buah dompet warna coklat, satu buah telepon seluler, dan
satu buah sepeda Motor merk Honda Vario warna Putih No Pol KH 2953 BQ. (alh/uni)

KUALA KAPUAS-Mengawali
Tahun 2020 ini Satresnarkoba Polres Kapuas dan Polsek Selat berhasil menangkap
dua pemilik narkoba jenis sabu. Tersangka pertama, Febrian Sasmi alias Efeb
(25) warga Jalan Kapuas Nomor 10 RT. 02 RW 01 Kelurahan Selat Tengah Kecamatan
Selat Kabupaten Kapuas. Kemudian Teguh Purnama alias Oboy (28), warga Jalan
Kapuas Kelurahan Selat Tengah Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas.

Kedua pemuda tersebut tertangkap
tangan oleh petugas kepolisian saat membawa sabu Rabu (8/1) pukul 08.30 WIB dan
sedang berada di depan Bank BRI Selat Jalan Anggrek Kelurahan Selat Tengah
Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas. Satu buah paket kecil kristal bening yang
diduga sabu, di simpan dalam dompet warna coklat milik tersangka. Selanjutnya
tersangka, dan barang bukti dibawa ke Polsek Selat guna proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Polisi Ajudan Bupati Barito Utara Ditusuk Badik di Acara Hiburan Perni

“Keduanya
diamankan Rabu (8/1) pukul 08.30 WIB di depan Bank BRI Selat Jalan
Anggrek Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas,” ujar
Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama didampingi Kasatresnarkoba Iptu Suherman,
melalui Kapolsek Selat AKP Christian Maruli Siregar Kapolsek, kemarin (9/1).

Barang bukti diamankan,
lanjutnya, satu paket kecil berisi kristal bening diduga sabu dengan berat
brutto 0,21 gram, satu buah dompet warna coklat, satu buah telepon seluler, dan
satu buah sepeda Motor merk Honda Vario warna Putih No Pol KH 2953 BQ. (alh/uni)

Terpopuler

Artikel Terbaru