30.2 C
Jakarta
Tuesday, April 30, 2024

Kunker ke DPRD Kota Palangka Raya, DPRD Tapin Komparasi AKD

PALANGKA RAYA Untuk kali kedua wakil
rakyat Kabupaten Tapin
Kalsel melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kota
Palangka Raya
. Semula Pemerintah Kota (Pemko)  Rombongan tersebut
diarahkan

Setda
Palangka Raya ke Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya.

Dalam kunjungan tersebut,
DPRD Tapin
disambut oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Subandi, serta
sejumlah para
asisten wali
Kota Palangka Raya di ruang rapat DPRD
setempat.

Jumlah
rombang sekitar
28
anggo
ta dalam kunker kali ini dalam rangka konsultasi
atau komparasi alat kelengkapan dewan (AKD)
, khususnya terkait
dalam hal sarana dan prasarana dalam pembinaan masyarakat ditingkat Kelurahan.
Selebihnya kaji banding yang dilakukan oleh

mereka
tersebut
ingin mengetahui lebih banyak tentang pengelolaan dana Kelurahan, agar di dalam
pelaksanaannya kedepan tidak terjadi kendala yang di inginkan.

Baca Juga :  Dukung Pemko Tingkatkan Sektor Kepariwisaataan

Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Subandi
menjelaskan, terkait apa yang mereka kaji soal pengelolaan dana kelurahan, di tahun
pertama setidaknya dari 30 kelurahan di Kota Palangka Raya terdapat satu kelurahan
yang tidak berani menyerap atau menggunakan dana kelurahan.

“Dari sekian banyak kelurahan namun masih ada
satu kelurahan yang tidak berani untuk mengelola dananya, atau mungkin pihak
aparatur kelurahan masih tidak memahami mekanisme teknis pelaporan dalam
penggunaan dana, sehingga pihak Kelurahan mengambil langka aman dengan tidak
menggunakannya,” jelas Subandi.
(*pra/ari)

PALANGKA RAYA Untuk kali kedua wakil
rakyat Kabupaten Tapin
Kalsel melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kota
Palangka Raya
. Semula Pemerintah Kota (Pemko)  Rombongan tersebut
diarahkan

Setda
Palangka Raya ke Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya.

Dalam kunjungan tersebut,
DPRD Tapin
disambut oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Subandi, serta
sejumlah para
asisten wali
Kota Palangka Raya di ruang rapat DPRD
setempat.

Jumlah
rombang sekitar
28
anggo
ta dalam kunker kali ini dalam rangka konsultasi
atau komparasi alat kelengkapan dewan (AKD)
, khususnya terkait
dalam hal sarana dan prasarana dalam pembinaan masyarakat ditingkat Kelurahan.
Selebihnya kaji banding yang dilakukan oleh

mereka
tersebut
ingin mengetahui lebih banyak tentang pengelolaan dana Kelurahan, agar di dalam
pelaksanaannya kedepan tidak terjadi kendala yang di inginkan.

Baca Juga :  Dukung Pemko Tingkatkan Sektor Kepariwisaataan

Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Subandi
menjelaskan, terkait apa yang mereka kaji soal pengelolaan dana kelurahan, di tahun
pertama setidaknya dari 30 kelurahan di Kota Palangka Raya terdapat satu kelurahan
yang tidak berani menyerap atau menggunakan dana kelurahan.

“Dari sekian banyak kelurahan namun masih ada
satu kelurahan yang tidak berani untuk mengelola dananya, atau mungkin pihak
aparatur kelurahan masih tidak memahami mekanisme teknis pelaporan dalam
penggunaan dana, sehingga pihak Kelurahan mengambil langka aman dengan tidak
menggunakannya,” jelas Subandi.
(*pra/ari)

Terpopuler

Artikel Terbaru