DPRD Palangka Raya Minta Gubernur Percepat Evaluasi APBD Perubahan 2026

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya meminta Gubernur Kalimantan Tengah, segera menyelesaikan evaluasi terhadap APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Hasil evaluasi tersebut dinilai penting. Agar berbagai program dan kegiatan yang telah dianggarkan dapat segera dilaksanakan, termasuk pembayaran honorarium relawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Pembahasan APBD Perubahan 2026 bersama Pemerintah Kota Palangka Raya telah selesai dilakukan dan telah disahkan melalui rapat paripurna sekitar dua pekan lalu,” kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, Rabu (7/10/2026).

“Untuk perubahan, seperti diketahui, dua minggu yang lalu sudah kita selesai pembahasan dan sudah kita paripurnakan, dan tahapan sekarang masih dalam evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah,” tambahnya.

Menurut Subandi. DPRD berharap proses evaluasi tersebut dapat segera dituntaskan. Sehingga tahapan berikutnya dapat segera dilaksanakan. Pasalnya, sejumlah program yang telah masuk dalam APBD Perubahan masih menunggu hasil evaluasi dari pemerintah provinsi.

Baca Juga :  Dukung Program Peningkatan Kompetensi ASN dalam Menjalankan Program Pemerintah

DPRD juga menyampaikan harapan agar Gubernur Kalimantan Tengah dapat mempercepat proses evaluasi sehingga dokumen APBD Perubahan dapat segera ditetapkan dan digunakan.

“Nah, untuk ini kami melalui forum ini memohon kepada Pak Gubernur segera menindaklanjuti evaluasi tersebut sehingga segera turun,” katanya.

Electronic money exchangers listing

Dia menjelaskan. Setelah hasil evaluasi diterima, DPRD bersama Pemerintah Kota Palangka Raya akan kembali melakukan rapat untuk menyesuaikan hasil evaluasi yang diberikan. Setelah itu, dokumen tersebut akan dikirim kembali kepada gubernur untuk mendapatkan nomor registrasi.

“Itu kita sangat berharap apabila itu sudah turun nanti kita DPRD akan merapatkan lagi dan setelah itu kita kirim ke Gubernur,” ucapnya.

Subandi menuturkan, nomor registrasi dari gubernur menjadi syarat penting agar APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat diberlakukan dan digunakan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Sidak Pemko, Pemprov dan Pertamina di SPBU Penting untuk Meredam Kepanikan dan Keresahan Masyarakat

“Nanti apabila Gubernur sudah mengeluarkan nomor registrasi, sehingga APBD itu bisa digunakan. Nah, begitu. Sekarang masih menunggu hasil evaluasi,” jelasnya.

Dia menambahkan, salah satu anggaran yang menunggu proses tersebut adalah pembayaran honorarium relawan karhutla yang selama ini turut membantu upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kota Palangka Raya.

DPRD berharap, hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat segera diterbitkan agar pelaksanaan program yang telah direncanakan dalam APBD Perubahan 2026 tidak mengalami keterlambatan dan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya meminta Gubernur Kalimantan Tengah, segera menyelesaikan evaluasi terhadap APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Hasil evaluasi tersebut dinilai penting. Agar berbagai program dan kegiatan yang telah dianggarkan dapat segera dilaksanakan, termasuk pembayaran honorarium relawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Pembahasan APBD Perubahan 2026 bersama Pemerintah Kota Palangka Raya telah selesai dilakukan dan telah disahkan melalui rapat paripurna sekitar dua pekan lalu,” kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, Rabu (7/10/2026).

Electronic money exchangers listing

“Untuk perubahan, seperti diketahui, dua minggu yang lalu sudah kita selesai pembahasan dan sudah kita paripurnakan, dan tahapan sekarang masih dalam evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah,” tambahnya.

Menurut Subandi. DPRD berharap proses evaluasi tersebut dapat segera dituntaskan. Sehingga tahapan berikutnya dapat segera dilaksanakan. Pasalnya, sejumlah program yang telah masuk dalam APBD Perubahan masih menunggu hasil evaluasi dari pemerintah provinsi.

Baca Juga :  Dukung Program Peningkatan Kompetensi ASN dalam Menjalankan Program Pemerintah

DPRD juga menyampaikan harapan agar Gubernur Kalimantan Tengah dapat mempercepat proses evaluasi sehingga dokumen APBD Perubahan dapat segera ditetapkan dan digunakan.

“Nah, untuk ini kami melalui forum ini memohon kepada Pak Gubernur segera menindaklanjuti evaluasi tersebut sehingga segera turun,” katanya.

Dia menjelaskan. Setelah hasil evaluasi diterima, DPRD bersama Pemerintah Kota Palangka Raya akan kembali melakukan rapat untuk menyesuaikan hasil evaluasi yang diberikan. Setelah itu, dokumen tersebut akan dikirim kembali kepada gubernur untuk mendapatkan nomor registrasi.

“Itu kita sangat berharap apabila itu sudah turun nanti kita DPRD akan merapatkan lagi dan setelah itu kita kirim ke Gubernur,” ucapnya.

Subandi menuturkan, nomor registrasi dari gubernur menjadi syarat penting agar APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat diberlakukan dan digunakan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Sidak Pemko, Pemprov dan Pertamina di SPBU Penting untuk Meredam Kepanikan dan Keresahan Masyarakat

“Nanti apabila Gubernur sudah mengeluarkan nomor registrasi, sehingga APBD itu bisa digunakan. Nah, begitu. Sekarang masih menunggu hasil evaluasi,” jelasnya.

Dia menambahkan, salah satu anggaran yang menunggu proses tersebut adalah pembayaran honorarium relawan karhutla yang selama ini turut membantu upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kota Palangka Raya.

DPRD berharap, hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat segera diterbitkan agar pelaksanaan program yang telah direncanakan dalam APBD Perubahan 2026 tidak mengalami keterlambatan dan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru