Apresiasi Langkah Tegas Disdik Kalteng, DPRD Kalteng Dukung Rencana Audit Dana BOS SMA/SMK dan SKH

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Rencana Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kalimantan Tengah (Kalteng) Muhammad Reza Prabowo, mengaudit serta mengevaluasi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di jenjang SMA, SMK, dan SKH mendapat dukungan penuh dari Komisi III DPRD Provinsi Kalteng.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto. Mengapresiasi langkah tegas Disdik Kalteng tersebut demi memastikan tata kelola anggaran pendidikan berjalan transparan dan tepat sasaran.

“Cukup bagus kalau memang diaudit. Artinya supaya kita tau (letak) kesalahan. Dan itu kalau memang bisa, jangan hanya disitu. Kalau sekiranya dinas ada berpandang ada masalah ya, silakan aja, kita dukung,” ujar Sugiyarto, Senin (28/9/2026).

Politisi Fraksi Gerindra ini menilai, penataan kembali pengelolaan Dana BOS memang mendesak mengingat banyaknya keluhan dari masyarakat.

Berdasarkan kecermatan DPRD, kendala pengelolaan dana di tingkat sekolah umumnya dipicu oleh dua alasan utama. Yakni keterbatasan pemahaman administrasi (seperti penyusunan SPJ) dan adanya dugaan unsur kesengajaan atau penyelewengan.

Menurut Sugiyarto, proses audit harus mengedepankan penanganan pada indikasi penyelewengan yang disengaja.

Baca Juga :  Pentingnya Dukungan Pemerintah untuk Ekonomi Kreatif

“Nah yang unsur kesengajaan ini yang perlu di audit dulu,” jelasnya.

Electronic money exchangers listing

Sementara untuk kasus kekeliruan yang murni disebabkan oleh ketidaktahuan pihak sekolah, Sugiyarto meminta Disdik Kalteng memberikan pembinaan secara intensif, agar persoalan administrasi tidak sampai membawa kepala sekolah ke ranah hukum.

“Karena apa (dana BOS) manfaatnya cukup besar unyuk siswa,” tegasnya.

Ia menambahkan. Ketidakpahaman pengelola sekolah sering kali dipicu oleh tingginya dinamika pergantian jabatan di lapangan. Banyak kepala sekolah baru yang ditunjuk di tengah jalan belum sempat menguasai regulasi administrasi walau bimtek telah rutin digelar.

“Kemudian ada yang pejabat atau kepala sekolah baru yang belum tau, itu juga harus diberi tau dan diberikan bimbingan teknis tersendiri, karena diangkat belakangan,” imbuh Sugiyarto.

Sebelumnya, Kadisdik Kalteng Muhammad Reza Prabowo menegaskan komitmennya untuk mengevaluasi menyeluruh penggunaan Dana BOS di tingkat SMA, SMK, dan SKH.

 

Evaluasi ini dilakukan guna mengukur sejauh mana efektivitas anggaran dalam menopang kebutuhan operasional sekolah selama satu tahun.

Baca Juga :  Minimalisir Kerusakan Jalan, Dukung Rencana Pemprov Bangun Jembatan Timbang

“Saya mau audit dan evaluasi dana BOS. Kalau dikelola dengan baik, cukup tidak setahun?” ujar Reza saat memberikan arahan dalam pertemuan bersama MKKS Buntok, beberapa waktu lalu.

Reza mendorong agar penggunaan Dana BOS difokuskan pada kegiatan yang memberikan dampak langsung bagi pengembangan potensi murid, salah satunya melalui penguatan hingga 25 jenis kegiatan ekstrakurikuler.

“Menambah ekskul misalnya 25. Sehingga BPP hanya untuk membayar guru yang mengajar ekskul,” jelas Reza.

Ia juga mewanti-wanti seluruh kepala sekolah agar tidak menggunakan Dana BOS di luar ketentuan yang berlaku, khususnya untuk memberikan insentif tambahan bagi guru yang sudah berstatus memiliki gaji tetap.

“Jangan sampai dana BOS ini tidak sesuai dengan peruntukannya. Harus tepat sasaran, harus benar-benar dirasakan oleh murid kita. Jangan untuk menambah penghasilan gurunya. Misalnya guru sudah mendapatkan gaji, jangan lagi ditambah insentif menggunakan dana BOS, itu tidak boleh,” tegas Reza. (her)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Rencana Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kalimantan Tengah (Kalteng) Muhammad Reza Prabowo, mengaudit serta mengevaluasi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di jenjang SMA, SMK, dan SKH mendapat dukungan penuh dari Komisi III DPRD Provinsi Kalteng.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto. Mengapresiasi langkah tegas Disdik Kalteng tersebut demi memastikan tata kelola anggaran pendidikan berjalan transparan dan tepat sasaran.

“Cukup bagus kalau memang diaudit. Artinya supaya kita tau (letak) kesalahan. Dan itu kalau memang bisa, jangan hanya disitu. Kalau sekiranya dinas ada berpandang ada masalah ya, silakan aja, kita dukung,” ujar Sugiyarto, Senin (28/9/2026).

Electronic money exchangers listing

Politisi Fraksi Gerindra ini menilai, penataan kembali pengelolaan Dana BOS memang mendesak mengingat banyaknya keluhan dari masyarakat.

Berdasarkan kecermatan DPRD, kendala pengelolaan dana di tingkat sekolah umumnya dipicu oleh dua alasan utama. Yakni keterbatasan pemahaman administrasi (seperti penyusunan SPJ) dan adanya dugaan unsur kesengajaan atau penyelewengan.

Menurut Sugiyarto, proses audit harus mengedepankan penanganan pada indikasi penyelewengan yang disengaja.

Baca Juga :  Pentingnya Dukungan Pemerintah untuk Ekonomi Kreatif

“Nah yang unsur kesengajaan ini yang perlu di audit dulu,” jelasnya.

Sementara untuk kasus kekeliruan yang murni disebabkan oleh ketidaktahuan pihak sekolah, Sugiyarto meminta Disdik Kalteng memberikan pembinaan secara intensif, agar persoalan administrasi tidak sampai membawa kepala sekolah ke ranah hukum.

“Karena apa (dana BOS) manfaatnya cukup besar unyuk siswa,” tegasnya.

Ia menambahkan. Ketidakpahaman pengelola sekolah sering kali dipicu oleh tingginya dinamika pergantian jabatan di lapangan. Banyak kepala sekolah baru yang ditunjuk di tengah jalan belum sempat menguasai regulasi administrasi walau bimtek telah rutin digelar.

“Kemudian ada yang pejabat atau kepala sekolah baru yang belum tau, itu juga harus diberi tau dan diberikan bimbingan teknis tersendiri, karena diangkat belakangan,” imbuh Sugiyarto.

Sebelumnya, Kadisdik Kalteng Muhammad Reza Prabowo menegaskan komitmennya untuk mengevaluasi menyeluruh penggunaan Dana BOS di tingkat SMA, SMK, dan SKH.

 

Evaluasi ini dilakukan guna mengukur sejauh mana efektivitas anggaran dalam menopang kebutuhan operasional sekolah selama satu tahun.

Baca Juga :  Minimalisir Kerusakan Jalan, Dukung Rencana Pemprov Bangun Jembatan Timbang

“Saya mau audit dan evaluasi dana BOS. Kalau dikelola dengan baik, cukup tidak setahun?” ujar Reza saat memberikan arahan dalam pertemuan bersama MKKS Buntok, beberapa waktu lalu.

Reza mendorong agar penggunaan Dana BOS difokuskan pada kegiatan yang memberikan dampak langsung bagi pengembangan potensi murid, salah satunya melalui penguatan hingga 25 jenis kegiatan ekstrakurikuler.

“Menambah ekskul misalnya 25. Sehingga BPP hanya untuk membayar guru yang mengajar ekskul,” jelas Reza.

Ia juga mewanti-wanti seluruh kepala sekolah agar tidak menggunakan Dana BOS di luar ketentuan yang berlaku, khususnya untuk memberikan insentif tambahan bagi guru yang sudah berstatus memiliki gaji tetap.

“Jangan sampai dana BOS ini tidak sesuai dengan peruntukannya. Harus tepat sasaran, harus benar-benar dirasakan oleh murid kita. Jangan untuk menambah penghasilan gurunya. Misalnya guru sudah mendapatkan gaji, jangan lagi ditambah insentif menggunakan dana BOS, itu tidak boleh,” tegas Reza. (her)

Terpopuler

Artikel Terbaru