Temuan Gulungan Rumput Kering Terikat Kawat di Lahan Kosong, Polsek Pahandut Cek CCTV

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Polsek Pahandut bergerak menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) usai menerima laporan warga terkait temuan gulungan rumput kering terikat kawat di sebuah lahan kosong kawasan Jalan Temanggung Kenyapi, Kelurahan Langkai, Rabu (16/9/2026).

Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto menyatakan, langkah pemeriksaan lokasi dan rekaman CCTV ini dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan dini terhadap aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas maupun kebakaran lahan.

“Setibanya di lokasi, anggota memeriksa kondisi lingkungan sekitar untuk memastikan situasi serta mencari informasi yang dapat membantu menjelaskan keberadaan benda tersebut,” ungkap Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto pada Kamis (17/9).

Dari hasil pengecekan, lokasi merupakan lahan kosong yang terdapat sejumlah potongan kayu hutan. Petugas juga meminta keterangan dari warga yang mengetahui awal mula temuan gulungan rumput kering tersebut.

Baca Juga :  Patroli Debit Air, Polsek Sabangau Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Tak berhenti di lokasi, Bhabinkamtibmas kemudian berkoordinasi dengan Ketua RT 05 untuk memperoleh rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar kawasan tersebut.

Rekaman CCTV tersebut akan ditelusuri untuk mengetahui apakah terdapat aktivitas atau orang yang berkaitan dengan temuan di lokasi.

Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna,  mengatakan pengecekan dilakukan sebagai langkah kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Electronic money exchangers listing

“Kami mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kepolisian apabila menemukan aktivitas maupun orang yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegasnya.

Ia menambahkan, masyarakat juga diingatkan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Baca Juga :  Gencar Operasi Penertiban Pajak Kendaraan, Bapenda Inginkan PAD Palangka Raya Meningkat

Setiap kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian dapat segera dilaporkan melalui Layanan Polri 110.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Polsek Pahandut bergerak menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) usai menerima laporan warga terkait temuan gulungan rumput kering terikat kawat di sebuah lahan kosong kawasan Jalan Temanggung Kenyapi, Kelurahan Langkai, Rabu (16/9/2026).

Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto menyatakan, langkah pemeriksaan lokasi dan rekaman CCTV ini dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan dini terhadap aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas maupun kebakaran lahan.

“Setibanya di lokasi, anggota memeriksa kondisi lingkungan sekitar untuk memastikan situasi serta mencari informasi yang dapat membantu menjelaskan keberadaan benda tersebut,” ungkap Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto pada Kamis (17/9).

Electronic money exchangers listing

Dari hasil pengecekan, lokasi merupakan lahan kosong yang terdapat sejumlah potongan kayu hutan. Petugas juga meminta keterangan dari warga yang mengetahui awal mula temuan gulungan rumput kering tersebut.

Baca Juga :  Patroli Debit Air, Polsek Sabangau Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Tak berhenti di lokasi, Bhabinkamtibmas kemudian berkoordinasi dengan Ketua RT 05 untuk memperoleh rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar kawasan tersebut.

Rekaman CCTV tersebut akan ditelusuri untuk mengetahui apakah terdapat aktivitas atau orang yang berkaitan dengan temuan di lokasi.

Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna,  mengatakan pengecekan dilakukan sebagai langkah kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas.

“Kami mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kepolisian apabila menemukan aktivitas maupun orang yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegasnya.

Ia menambahkan, masyarakat juga diingatkan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Baca Juga :  Gencar Operasi Penertiban Pajak Kendaraan, Bapenda Inginkan PAD Palangka Raya Meningkat

Setiap kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian dapat segera dilaporkan melalui Layanan Polri 110.

Terpopuler

Artikel Terbaru