PALANGKA RAYA – Empat Pilar
Kebangsaan yang teridri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika
menjadi perhatian penting DPRD Kalteng. Sebab itu, dalam rangka mendukung
program deradikalisasi DPRD Kalteng agendakan akan melaksanakan sosialisasi
empat pilar kebangsaan tersebut.
“Sebagai upaya
meningkatkan penanaman nilai-nilai Pancasila, semangat nasionalime dan wawasan
kebangsaan masyarakat. Dan sekaligus mendukung program deradikalisasi yang sedang gencar gencarnya dilaksanakan
pemerintah mulai Tahun Sidang 2020 DPRD Kalteng akan melaksanakan sosialisasi
empat pilar kebangsaan,” kata Ketua KomisiÂÂ
I DPRD Kalteng Yohanes Freddy Ering.
Dia mengatakan, sosialisasi
empat pilar kebangsaan, yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI dan
Bhinneka Tunggal Ika telah diatur dalam tata tertib DPRD Kalteng. Dengan
demikian, sosialisasi telah masuk dalam agenda tahunan DPRD Kalteng.
“Payung hukum program ini
sesuai Tatib DPRD Kalteng dan Permendagri 33 Tahun 2019. Selain itu, kegiatan
sosialisasi Empat Pilar ini telah masuk dalam Rencana Kerja (Renja) DPRD
Kalteng 2019 – 2024 yang selanjutnya dijabarkan dalam agenda kegiatan tahun
dewan,” ujarnya.
Rencanya, sosialisaai itu
ditargetkan tiga kali setiap tahun sidang per anggota dewan. Namun mengingat
keterbatasan anggaran, untuk tahun sidang 2020 sekaligus uji coba hanya akan 1
kali kegiatan sosialisasi.
“Terkait hal ini
diharapkan kesiapan dan peran aktif seluruh anggota Dewan,” pungkasnya.
(arj)