30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Komisi II Bakal Persiapkan Regulasi Penyaluran CSR

PALANGKA RAYA – Corporate
social responsibility (CSR) menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Kalteng.
Pasalnya, masih banyak perusahaan di Kalteng yang belum melaksanakan CSR dan
beberapa perusahaan dalam penyalurannya tidak sesuai dengan kebutuhan
masyarakat sekitar perusahaan.

Ketua Komisi II DPRD Kalteng
Lohing Simon mengatakan, CSR menjadi salah satu fokus Komisi II, khususnya
terkait pengawasan. Itu dilakukan agar seluruh PBS yang beroperasi di Kalteng,
baik pertambangan maupun perkebunan memiliki kepekaan terhadap masyarakat,
khususnya masyarakat disekitar perusahaan.

“CSR menjadi perhatian serius
kami di Komisi II, karena masih banyak perusahaan yang belum menyalurkan.
Karena itu pengawasan akan menjadi fokus kami di Komisi II nantinya,” ucap
Lohing.

Baca Juga :  Matangkan Persiapan Penetapan Status Siaga Darurat Karhutla, Pemko Gel

Memudahkan pengawasan dan
penyaluran CSR tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat, Komisi II
berencana merancang regulasi yang dapat dimuat dalam sebuh Peraturan Daerah
nantinya. Sebagai salah satu pengawasan Komisi II beberapa waktu lalu telah
melakukan kunjungan ke salah satu perusahaan di Kotim, yang telah melaksanakan
CSR.

“Komisi II beberapa waktu
lalu telah mengunjungi salah satu perusahaan perkebunan di wilayah Kabupaten
Kotim. Kami ingin melihat  langsung
realisasi CSR yang dilaksanakan dan memang sudah berjalan dengan baik. Kami
juga akan merancang regulasi agar penyaluran CSR tepat dan sesuai,” ujarnya.

Rencanya, Komisi II DPRD
Kalteng juga akan mendatangi sejumlah PBS, yang sampai saat ini belum ada
melaksanakan CSR. “Kami ingin mengajak mereka, agar mereka fokus menjalankan
bagian dari tanggungjawab mereka, karena CSR inikan sudah menjadi tanggungjawab
yang wajib mereka laksanakan,” pungkasnya. (arj)

Baca Juga :  Pedagang dan Pengunjung Pasar Besar Palangka Raya di Rapid Tes Massal

PALANGKA RAYA – Corporate
social responsibility (CSR) menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Kalteng.
Pasalnya, masih banyak perusahaan di Kalteng yang belum melaksanakan CSR dan
beberapa perusahaan dalam penyalurannya tidak sesuai dengan kebutuhan
masyarakat sekitar perusahaan.

Ketua Komisi II DPRD Kalteng
Lohing Simon mengatakan, CSR menjadi salah satu fokus Komisi II, khususnya
terkait pengawasan. Itu dilakukan agar seluruh PBS yang beroperasi di Kalteng,
baik pertambangan maupun perkebunan memiliki kepekaan terhadap masyarakat,
khususnya masyarakat disekitar perusahaan.

“CSR menjadi perhatian serius
kami di Komisi II, karena masih banyak perusahaan yang belum menyalurkan.
Karena itu pengawasan akan menjadi fokus kami di Komisi II nantinya,” ucap
Lohing.

Baca Juga :  Matangkan Persiapan Penetapan Status Siaga Darurat Karhutla, Pemko Gel

Memudahkan pengawasan dan
penyaluran CSR tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat, Komisi II
berencana merancang regulasi yang dapat dimuat dalam sebuh Peraturan Daerah
nantinya. Sebagai salah satu pengawasan Komisi II beberapa waktu lalu telah
melakukan kunjungan ke salah satu perusahaan di Kotim, yang telah melaksanakan
CSR.

“Komisi II beberapa waktu
lalu telah mengunjungi salah satu perusahaan perkebunan di wilayah Kabupaten
Kotim. Kami ingin melihat  langsung
realisasi CSR yang dilaksanakan dan memang sudah berjalan dengan baik. Kami
juga akan merancang regulasi agar penyaluran CSR tepat dan sesuai,” ujarnya.

Rencanya, Komisi II DPRD
Kalteng juga akan mendatangi sejumlah PBS, yang sampai saat ini belum ada
melaksanakan CSR. “Kami ingin mengajak mereka, agar mereka fokus menjalankan
bagian dari tanggungjawab mereka, karena CSR inikan sudah menjadi tanggungjawab
yang wajib mereka laksanakan,” pungkasnya. (arj)

Baca Juga :  Pedagang dan Pengunjung Pasar Besar Palangka Raya di Rapid Tes Massal

Terpopuler

Artikel Terbaru