Realisasi Pendapatan Daerah Bersumber dari 3 Komponen Utama, Sudah Terealisasi Rp446,22 Miliar

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau. Mencatat realisasi pendapatan daerah hingga bulan Agustus 2026 mencapai Rp446,22 miliar.

Angka ini setara dengan 56,37 persen dari target pagu murni Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Capaian tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kabupaten Lamandau yang berlangsung pada Senin (7/9).

Agenda rapat tersebut berfokus pada penyampaian Nota Keuangan Rencana Perubahan APBD Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2026.

Dalam pidatonya, Hamid memaparkan bahwa realisasi pendapatan daerah tersebut bersumber dari tiga komponen utama, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Baca Juga :  Serap Aspirasi Masyarakat Lamandau Lewat Safari Natal

“Pendapatan daerah telah terealisasi sebesar Rp446,22 miliar atau mencapai 56,37 persen dari target pagu murni,” ujar Hamid di hadapan anggota dewan.

Secara rincian, PAD Kabupaten Lamandau berhasil terealisasi sebesar Rp65,27 miliar atau 57,69 persen dari target. Sementara itu, pendapatan transfer membukukan angka Rp378,94 miliar atau 55,85 persen, dan sektor lain-lain pendapatan daerah yang sah mencatatkan realisasi sebesar Rp2 miliar.

Electronic money exchangers listing

Di sisi pengeluaran, Pemkab Lamandau mencatat realisasi belanja daerah hingga Agustus 2026 mencapai Rp422,07 miliar atau 46,30 persen dari total alokasi. Serapan anggaran belanja tersebut meliputi:

  • Belanja Operasi: Rp365,88 miliar (50,50 persen)
  • Belanja Modal: Rp10,23 miliar (14,32 persen)
  • Belanja Tidak Terduga: Rp53 juta (6,13 persen)
  • Belanja Transfer: Rp45,90 miliar (39,95 persen)
Baca Juga :  Perkuat Konektivitas Desa, Bupati Lamandau Resmikan Jembatan Gantung Batu Ojung dan Melauk

Hamid menjelaskan bahwa pengajuan Perubahan APBD merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Mekanisme ini memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian anggaran selaras dengan dinamika dan perkembangan kondisi yang terjadi selama tahun berjalan.

Penyesuaian tersebut juga dilakukan guna merespons dinamika situasi, perubahan kebijakan anggaran pusat maupun daerah, serta regulasi baru yang berlaku.

“Penyusunan ini juga senantiasa memperhatikan pencapaian riil dari target kinerja pelaksanaan APBD murni pada semester satu Tahun Anggaran 2026,” pungkasnya. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau. Mencatat realisasi pendapatan daerah hingga bulan Agustus 2026 mencapai Rp446,22 miliar.

Angka ini setara dengan 56,37 persen dari target pagu murni Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Capaian tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kabupaten Lamandau yang berlangsung pada Senin (7/9).

Electronic money exchangers listing

Agenda rapat tersebut berfokus pada penyampaian Nota Keuangan Rencana Perubahan APBD Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2026.

Dalam pidatonya, Hamid memaparkan bahwa realisasi pendapatan daerah tersebut bersumber dari tiga komponen utama, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Baca Juga :  Serap Aspirasi Masyarakat Lamandau Lewat Safari Natal

“Pendapatan daerah telah terealisasi sebesar Rp446,22 miliar atau mencapai 56,37 persen dari target pagu murni,” ujar Hamid di hadapan anggota dewan.

Secara rincian, PAD Kabupaten Lamandau berhasil terealisasi sebesar Rp65,27 miliar atau 57,69 persen dari target. Sementara itu, pendapatan transfer membukukan angka Rp378,94 miliar atau 55,85 persen, dan sektor lain-lain pendapatan daerah yang sah mencatatkan realisasi sebesar Rp2 miliar.

Di sisi pengeluaran, Pemkab Lamandau mencatat realisasi belanja daerah hingga Agustus 2026 mencapai Rp422,07 miliar atau 46,30 persen dari total alokasi. Serapan anggaran belanja tersebut meliputi:

  • Belanja Operasi: Rp365,88 miliar (50,50 persen)
  • Belanja Modal: Rp10,23 miliar (14,32 persen)
  • Belanja Tidak Terduga: Rp53 juta (6,13 persen)
  • Belanja Transfer: Rp45,90 miliar (39,95 persen)
Baca Juga :  Perkuat Konektivitas Desa, Bupati Lamandau Resmikan Jembatan Gantung Batu Ojung dan Melauk

Hamid menjelaskan bahwa pengajuan Perubahan APBD merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Mekanisme ini memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian anggaran selaras dengan dinamika dan perkembangan kondisi yang terjadi selama tahun berjalan.

Penyesuaian tersebut juga dilakukan guna merespons dinamika situasi, perubahan kebijakan anggaran pusat maupun daerah, serta regulasi baru yang berlaku.

“Penyusunan ini juga senantiasa memperhatikan pencapaian riil dari target kinerja pelaksanaan APBD murni pada semester satu Tahun Anggaran 2026,” pungkasnya. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru