Pemkab Barito Utara Serahkan Pidato Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026 kepada DPRD

MUARA TEWEH,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Barito Utara secara resmi menyerahkan Pidato Pengantar Bupati beserta materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Penyerahan dokumen tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang I DPRD Kabupaten Barito Utara di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kamis (3/9).

Pidato pengantar disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Utara, Muhlis, yang mewakili Bupati Barito Utara H. Shalahuddin. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, serta sejumlah undangan lainnya. Sebelum memasuki agenda utama, Sekretaris DPRD Kabupaten Barito Utara, Sudiyono, terlebih dahulu membacakan sejumlah surat masuk yang berkaitan dengan pelaksanaan rapat paripurna.

Baca Juga :  Pimpin Apel Pagi di Dissiptaka, Bupati Tegaskan Disiplin dan Budaya Literasi

Penyerahan pidato pengantar dan materi rapat ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD, yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs Muhlis, menegaskan bahwa proses ini menjadi langkah awal dalam pembahasan anggaran perubahan yang akan dilaksanakan bersama antara eksekutif dan legislatif.

“Pembahasan Raperda tersebut menjadi bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, khususnya dalam penyesuaian kebijakan anggaran Kabupaten Barito Utara pada Tahun Anggaran 2026,” ujar Sekda Muhlis.

Dengan diserahkannya dokumen tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD akan melakukan pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku. Muhlis berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar dan konstruktif demi menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Shalahuddin: Disiplin Kunci Pelayanan Optimal

Pembahasan perubahan APBD ini menjadi instrumen penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dapat dilaksanakan secara terarah, efektif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat Kabupaten Barito Utara.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga sinergi dengan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. (ren)

MUARA TEWEH,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Barito Utara secara resmi menyerahkan Pidato Pengantar Bupati beserta materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Penyerahan dokumen tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang I DPRD Kabupaten Barito Utara di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kamis (3/9).

Pidato pengantar disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Utara, Muhlis, yang mewakili Bupati Barito Utara H. Shalahuddin. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, serta sejumlah undangan lainnya. Sebelum memasuki agenda utama, Sekretaris DPRD Kabupaten Barito Utara, Sudiyono, terlebih dahulu membacakan sejumlah surat masuk yang berkaitan dengan pelaksanaan rapat paripurna.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Pimpin Apel Pagi di Dissiptaka, Bupati Tegaskan Disiplin dan Budaya Literasi

Penyerahan pidato pengantar dan materi rapat ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD, yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs Muhlis, menegaskan bahwa proses ini menjadi langkah awal dalam pembahasan anggaran perubahan yang akan dilaksanakan bersama antara eksekutif dan legislatif.

“Pembahasan Raperda tersebut menjadi bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, khususnya dalam penyesuaian kebijakan anggaran Kabupaten Barito Utara pada Tahun Anggaran 2026,” ujar Sekda Muhlis.

Dengan diserahkannya dokumen tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD akan melakukan pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku. Muhlis berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar dan konstruktif demi menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran.

Baca Juga :  Shalahuddin: Disiplin Kunci Pelayanan Optimal

Pembahasan perubahan APBD ini menjadi instrumen penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dapat dilaksanakan secara terarah, efektif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat Kabupaten Barito Utara.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga sinergi dengan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. (ren)

Terpopuler

Artikel Terbaru