SAMPIT – Nasib malang menghampiri Pakromi dan Riko
Sri Lanang. Mobil pikap milik Riko yang dikemudikan Pakromi terbakar di Jalan
Ujung Pandaran-Kuala Pembuang, Dusun Kalap Cabang, RT 06/ 02, Desa Ujung
Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kotim, Selasa (26/11).
Diduga karena korsleting, pikap
Suzuki Futura 1,5 Carry warna hitam Nomor Polisi KH 8894 FR ini terbakar. Kapolres
Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kapolsek Jaya Karya Ipda Doohan Octa
Prasetya mengatakan mobil tersebut membawa barang makanan dari arah Kuala
Pembuang, Seruyan, menuju ke Ujung Pandaran, Kotim.
Sesampainya di lokasi kejadian, sopir
meliat ke belakang ada api muncul dari dalam bak. “Kemudian sopir membawa mobil
ke pinggir jalan dan cepat-cepat keluar dari mobil untuk menyelamatkan diri, karena
api dengan cepat membesar,†paparnya.
Namun, dengan sekejap api menghanguskan
semua barang dagangannya dan juga mobil itu. Atas kejadian tersebut, korban
yakni Riko Sri Lanang mengalami kerugian materil kurang lebih sebesar Rp117.500.000.
Petugas pun, mendatangi TKP bersama korban, memadamkan sisa-sisa api yang hidup
dengan menyiramkan air ke mobil.
“Setelah kejadian tersebut, mobil
yang terbakar masih di TKP dan telah ditutup mengunakan terpal,” pungkasnya.
(rif/ami/nto)