Pemkab Ajukan Perubahan APBD 2026, Fokus Efektivitas Program dan Percepatan Infrastruktur

MUARA TEWEH,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Barito Utara resmi mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pengajuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III yang berlangsung di Kantor Rapat Paripurna DPRD Barito Utara, Rabu (12/8).

Bupati Barito Utara H Shalahuddin ST MT menjelaskan bahwa perubahan anggaran tersebut diajukan lantaran terdapat ketidaksesuaian antara perkembangan di lapangan dengan asumsi awal yang ditetapkan dalam APBD Murni 2026. Menurutnya, penyesuaian ini menjadi langkah strategis agar alokasi anggaran dapat lebih tepat sasaran dan mendukung optimalisasi program pembangunan.

“Usulan ini diajukan agar alokasi anggaran bisa disesuaikan. Tujuannya satu, menjaga efektivitas pelaksanaan program prioritas daerah demi kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” tegas Bupati Shalahuddin.

Sedikitnya terdapat empat alasan utama yang melatarbelakangi pengajuan perubahan APBD tahun ini. Pertama, perkembangan realisasi di lapangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA). Kedua, adanya pergeseran anggaran antarprogram dan kegiatan. Ketiga, pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya. Keempat, adanya kondisi darurat dan keadaan luar biasa yang memerlukan respons anggaran cepat.

Baca Juga :  Bupati Batara Ajak Perkuat Ukhuwah lewat Salat Jumat

Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa keempat faktor tersebut menjadi dasar penting bagi pemkab untuk menyampaikan rancangan perubahan KUA dan PPAS 2026 guna dibahas bersama mitra kerja di DPRD. Ia berharap pembahasan dapat berlangsung konstruktif demi kepentingan masyarakat.

“Berdasar beberapa hal tersebut, maka hari ini Pemkab Barito Utara menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026 agar dapat dibahas bersama sebagai mitra kerja,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menyoroti percepatan pembangunan infrastruktur yang menjadi salah satu prioritas daerah. Pemkab Barito Utara memutuskan untuk menjalankan proyek jalan dan jembatan dengan skema tahun jamak atau multiyears guna memastikan keberlanjutan pembangunan.

Electronic money exchangers listing

“Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan tidak dapat diselesaikan dalam kurun waktu satu tahun anggaran. Karena itu kita laksanakan kegiatan tahun jamak, sebagaimana telah disepakati dalam Nota Kesepakatan antara Bupati dengan DPRD pada Rapat Paripurna Masa Sidang III,” jelasnya.

Baca Juga :  Masyarakat Sungai Bakau Berharap Pembangunan Peningkatan Jalan

Dengan diterapkannya skema tahun jamak, proyek-proyek strategis diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan, efektif, dan tepat sasaran. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya pemkab dalam meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas antarwilayah di Barito Utara.

Kegiatan sidang tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, serta undangan terkait lainnya. Pembahasan lebih lanjut mengenai rancangan perubahan APBD akan dilanjutkan dalam mekanisme pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif. (ren)

MUARA TEWEH,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Barito Utara resmi mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pengajuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III yang berlangsung di Kantor Rapat Paripurna DPRD Barito Utara, Rabu (12/8).

Bupati Barito Utara H Shalahuddin ST MT menjelaskan bahwa perubahan anggaran tersebut diajukan lantaran terdapat ketidaksesuaian antara perkembangan di lapangan dengan asumsi awal yang ditetapkan dalam APBD Murni 2026. Menurutnya, penyesuaian ini menjadi langkah strategis agar alokasi anggaran dapat lebih tepat sasaran dan mendukung optimalisasi program pembangunan.

“Usulan ini diajukan agar alokasi anggaran bisa disesuaikan. Tujuannya satu, menjaga efektivitas pelaksanaan program prioritas daerah demi kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” tegas Bupati Shalahuddin.

Electronic money exchangers listing

Sedikitnya terdapat empat alasan utama yang melatarbelakangi pengajuan perubahan APBD tahun ini. Pertama, perkembangan realisasi di lapangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA). Kedua, adanya pergeseran anggaran antarprogram dan kegiatan. Ketiga, pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya. Keempat, adanya kondisi darurat dan keadaan luar biasa yang memerlukan respons anggaran cepat.

Baca Juga :  Bupati Batara Ajak Perkuat Ukhuwah lewat Salat Jumat

Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa keempat faktor tersebut menjadi dasar penting bagi pemkab untuk menyampaikan rancangan perubahan KUA dan PPAS 2026 guna dibahas bersama mitra kerja di DPRD. Ia berharap pembahasan dapat berlangsung konstruktif demi kepentingan masyarakat.

“Berdasar beberapa hal tersebut, maka hari ini Pemkab Barito Utara menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026 agar dapat dibahas bersama sebagai mitra kerja,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menyoroti percepatan pembangunan infrastruktur yang menjadi salah satu prioritas daerah. Pemkab Barito Utara memutuskan untuk menjalankan proyek jalan dan jembatan dengan skema tahun jamak atau multiyears guna memastikan keberlanjutan pembangunan.

“Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan tidak dapat diselesaikan dalam kurun waktu satu tahun anggaran. Karena itu kita laksanakan kegiatan tahun jamak, sebagaimana telah disepakati dalam Nota Kesepakatan antara Bupati dengan DPRD pada Rapat Paripurna Masa Sidang III,” jelasnya.

Baca Juga :  Masyarakat Sungai Bakau Berharap Pembangunan Peningkatan Jalan

Dengan diterapkannya skema tahun jamak, proyek-proyek strategis diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan, efektif, dan tepat sasaran. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya pemkab dalam meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas antarwilayah di Barito Utara.

Kegiatan sidang tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, serta undangan terkait lainnya. Pembahasan lebih lanjut mengenai rancangan perubahan APBD akan dilanjutkan dalam mekanisme pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif. (ren)

Terpopuler

Artikel Terbaru