26.7 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Sempat Tak Mengaku Curi N-Max, Andi Pasrah Barbuk Setelah Ditemukan

PANGKALAN BUN Kasus pencurian sepeda motor
cukup meresahkan masyarakat di Kotawaringin Barat (Kobar). Pihak kepolisian
terus berupaya menangkap pelakunya.

Kali ini Jajaran Polsek Pangkalan Banteng berhasil
menangkap satu orang pelaku bernama Andi Sunaryanto (46). Dari tangan pelaku
polisi berhasil mengamankan satu sepeda motor Yamaha N Max dengan nopol KH 6180
WL.

Kapolres Kobar AKBP E Darma B Ginting melalui
Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Waris Waluyo membenarkan penangkapan yang
dilakukan jajarannya. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan secara
intensif. Penangkapan pelaku sendiri setelah korban bernama Heriyanto (35)
melaporkan bahwa sepeda motornya hilang saat berbelanja di Pasar Baru Desa
Karang Mulya Pangkalan Banteng, Jumat (22/11).

Baca Juga :  Wew! Agar Tak Tertangkap, Para Pebalap Liar Punya ‘Intel’ dan WAG

“Setelah dilakukan penyelidikan polisi mendapatkan
informasi bahwa pelaku ini pencurinya. Tanpa menunggu lama langsung kami
gerebek dan menemukan pelaku bersama barang buktinya sepeda motor,” katanya.

Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan
Kawitan I Kelurahan Sidorejo Kecamata Arut Selatan Pangkalan Bun, Sabtu
(23/11). Pada saat ditangkap tidak melakukan perlawanan hanya sempat tidak
mengakui perbuatannya.

Tetapi setelah ditemukan sepeda motor milik korban, Andi hanya bisa
pasrah dan mengakui. Akhirnya pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke
Polsek Pangkalan Banteng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami sudah tahan dan minta keterangan terhadap
aksinya. Kami juga masih dalami apakah ada TKP lainnya,” pungkasnya.
(son/uni/nto)

Baca Juga :  Maksimalkan Patroli untuk Menciptakan Kamtibmas yang Kondusif

PANGKALAN BUN Kasus pencurian sepeda motor
cukup meresahkan masyarakat di Kotawaringin Barat (Kobar). Pihak kepolisian
terus berupaya menangkap pelakunya.

Kali ini Jajaran Polsek Pangkalan Banteng berhasil
menangkap satu orang pelaku bernama Andi Sunaryanto (46). Dari tangan pelaku
polisi berhasil mengamankan satu sepeda motor Yamaha N Max dengan nopol KH 6180
WL.

Kapolres Kobar AKBP E Darma B Ginting melalui
Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Waris Waluyo membenarkan penangkapan yang
dilakukan jajarannya. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan secara
intensif. Penangkapan pelaku sendiri setelah korban bernama Heriyanto (35)
melaporkan bahwa sepeda motornya hilang saat berbelanja di Pasar Baru Desa
Karang Mulya Pangkalan Banteng, Jumat (22/11).

Baca Juga :  Wew! Agar Tak Tertangkap, Para Pebalap Liar Punya ‘Intel’ dan WAG

“Setelah dilakukan penyelidikan polisi mendapatkan
informasi bahwa pelaku ini pencurinya. Tanpa menunggu lama langsung kami
gerebek dan menemukan pelaku bersama barang buktinya sepeda motor,” katanya.

Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan
Kawitan I Kelurahan Sidorejo Kecamata Arut Selatan Pangkalan Bun, Sabtu
(23/11). Pada saat ditangkap tidak melakukan perlawanan hanya sempat tidak
mengakui perbuatannya.

Tetapi setelah ditemukan sepeda motor milik korban, Andi hanya bisa
pasrah dan mengakui. Akhirnya pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke
Polsek Pangkalan Banteng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami sudah tahan dan minta keterangan terhadap
aksinya. Kami juga masih dalami apakah ada TKP lainnya,” pungkasnya.
(son/uni/nto)

Baca Juga :  Maksimalkan Patroli untuk Menciptakan Kamtibmas yang Kondusif

Terpopuler

Artikel Terbaru