PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sudarsono, mendukung langkah Pemerintah Provinsi Kalteng mengatur penggunaan gawai di lingkungan sekolah.
Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif sekaligus melindungi peserta didik dari dampak negatif penggunaan teknologi digital.
Sudarsono menyampaikan, kebijakan itu merupakan upaya yang tepat untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif sekaligus melindungi siswa dari berbagai dampak negatif penggunaan teknologi yang tidak terkontrol.
Sudarsono mengatakan, perkembangan teknologi digital tidak bisa dihindari dan telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, termasuk dalam dunia pendidikan.
Namun, ia mengingatkan bahwa tanpa aturan yang jelas, penggunaan gawai justru berpotensi mengurangi fokus belajar, mengganggu interaksi sosial antarsiswa, hingga memengaruhi pembentukan karakter generasi muda.
“Kami sangat mendukung upaya Pemprov Kalteng mengatur penggunaan gawai di sekolah. Tujuannya tentu untuk menciptakan ruang digital yang sehat, terarah, dan bermanfaat bagi kemajuan pendidikan anak-anak kita,” ujarnya, Senin (27/7).
Politisi Partai Golkar ini menilai, keberadaan teknologi seharusnya menjadi sarana yang mempermudah siswa memperoleh informasi dan memperkaya proses pembelajaran, bukan malah menjadi sumber distraksi selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Karena itu, menurutnya, pengaturan penggunaan gawai di sekolah perlu dipahami sebagai langkah untuk menata pemanfaatan teknologi secara bijak, bukan membatasi akses siswa terhadap perkembangan digital.
“Teknologi tidak bisa kita hindari. Yang perlu dilakukan adalah mengarahkan penggunaannya agar tepat sasaran dan benar-benar mendukung proses belajar. Jangan sampai gawai lebih banyak digunakan untuk hal-hal yang justru mengurangi konsentrasi siswa di dalam kelas,” katanya.
Anggota DPRD Kalteng Daerah Pemilihan (Dapil) II Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan ini juga menekankan bahwa keberhasilan kebijakan tersebut tidak hanya bergantung pada aturan yang diterbitkan pemerintah, tetapi juga memerlukan peran aktif seluruh pihak, mulai dari sekolah, guru, hingga orang tua.


