PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah (Kalteng), Bias Layar, melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalteng pada Senin (27/7/2026) dalam agenda masa reses Masa Sidang ke-V.
Kunjungan tersebut bertujuan menyerap aspirasi sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala pelayanan publik di daerah. Seluruh aspirasi yang dihimpun dipastikan akan dibawa ke Senayan untuk diperjuangkan melalui mekanisme politik di parlemen.
Dalam pertemuan itu, Bias Layar menyoroti krisis sumber daya manusia (SDM) yang dinilai sudah mendesak. Menurutnya, luas wilayah Kalteng yang diiringi peningkatan jumlah penduduk membuat beban kerja pelayanan publik terus meningkat.
“Setiap kantor pemerintah pasti butuh tambahan pegawai lagi. Hanya saja, kita sekarang tertabrak dengan kondisi keuangan negara yang sedang tidak baik-baik saja,” ujar Bias Layar dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Meski demikian, ia berjanji akan mengupayakan agar usulan penambahan SDM dan anggaran bagi Kanwil Kemenkum Kalteng dapat diakomodasi pada tahun ini atau tahun depan.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, membenarkan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Ia menyebut luas wilayah Kalteng yang mencapai satu setengah kali Pulau Jawa menjadi tantangan operasional yang berat, terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
“Sangat berpengaruh terkait anggarannya. Contoh saja dalam hal pengawasan notaris se-Kalteng, anggaran sekarang efisiensi, hanya separuhnya saja yang disetujui,” papar Hajrianor.
Akibat keterbatasan tersebut, Kanwil Kemenkum Kalteng harus bekerja secara lebih selektif dengan menetapkan skala prioritas yang ketat. Selain anggaran operasional, Hajrianor juga menekankan perlunya peningkatan sarana dan prasarana, khususnya penguatan jaringan internet guna menunjang kinerja pelayanan.
Menanggapi kondisi tersebut, Bias Layar mengingatkan jajaran Kanwil Kemenkum Kalteng agar memaksimalkan serapan anggaran yang telah dialokasikan pemerintah pusat.
“Anggaran yang dijatahkan oleh pusat harus segera diserap. Progres pekerjaannya juga harus jelas,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa rendahnya serapan anggaran dapat memunculkan anggapan dari pemerintah pusat bahwa daerah tidak lagi membutuhkan alokasi dana.
“Ujung-ujungnya, dua atau tiga tahun ke depan tidak akan diberi anggaran lagi oleh pusat, sama seperti kasus pada Dana Alokasi Khusus (DAK),” tambahnya.
Bias memastikan seluruh temuan dan aspirasi dari Kanwil Kemenkum Kalteng akan dibawa langsung ke Senayan untuk diperjuangkan melalui mekanisme politik di parlemen.
“Kita harus bersuara dan mengusulkannya dengan lantang dan kuat. Untungnya saya dari partai besar, penguasa kedua di parlemen. Kalau harus dibawa ke tahap voting, mari,” pungkasnya. (her)


