Peta Pilrek UPR Bisa Berubah, Suara Kementerian Bernilai 35 Persen

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Peta persaingan pemilihan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) periode 2026-2030 masih berpeluang berubah. Meski tiga kandidat telah ditetapkan melalui pemilihan tahap pertama, penentuan rektor pada putaran final akan melibatkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) yang memiliki bobot suara sebesar 35 persen.

Pemilihan tahap pertama digelar di Aula Rahan Gedung Rektorat UPR, Kamis (9/7/2026), dan dihadiri 42 dari 43 anggota Senat UPR. Hasilnya, Dr. Thea Farina meraih 16 suara, sedangkan Prof. Liswara Neneng dan Prof. Bhayu Rhama masing-masing memperoleh 11 suara. Ketiganya dipastikan lolos ke tahap berikutnya.

Namun, Ketua Senat UPR, Prof. Petrus Poerwadi, menegaskan seluruh perolehan suara pada tahap penyaringan tidak akan diakumulasi pada pemilihan final. Tahap pertama hanya berfungsi untuk menentukan tiga kandidat yang berhak melaju.

Baca Juga :  Putri Eks Rektor UPR Resmi Maju dalam Bursa Pilrek 2026

“Enggak (diakumulasi). Nanti pemilihan lagi. Dari nol di sini. Ini (tahap pertama) cuma untuk menentukan tiga orang ini aja,” tegas Prof. Petrus saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, pada tahap akhir seluruh anggota Senat UPR akan kembali memberikan suara bersama perwakilan Kemendikti Saintek untuk menentukan rektor terpilih.

“Nanti bersama kementerian memilih satu lagi dari siapa yang mau dijadikan rektor ini. Di sini nanti suara kementerian yang sangat menentukan,” imbuhnya.

Menurut Prof. Petrus, besarnya pengaruh kementerian didasarkan pada ketentuan bobot suara, yakni 35 persen untuk Kemendikti Saintek dan 65 persen untuk Senat UPR. Dengan komposisi tersebut, dukungan dari kementerian berpotensi mengubah peta persaingan pada putaran final.

Electronic money exchangers listing

“Karena kementerian punya suara 35 persen. Kalau dihitung-hitung ya, 35 persen itu artinya nanti suara senat itu kalau misalnya yang hadir 42, suara kementerian bisa 23. Jadi jumlahnya bisa dihitung gitu, 42 ditambah 23,” paparnya.

Baca Juga :  Deddy Tanggara Hormati Hasil Verifikasi Pilrek UPR, Pilih Cermati Situasi Terlebih Dahulu

Sebelum pemungutan suara final, ketiga kandidat akan mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) serta wawancara di Kemendikti Saintek.

“Setelah ini kami akan berkirim surat lapor ke Kemendikti Saintek untuk mengirimkan semua dokumen yang diperlukan. Lalu nanti tahap berikutnya itu akan ada semacam fit and proper test, ada wawancara dengan kementerian,” terangnya.

Senat UPR belum dapat memastikan jadwal pelaksanaan tahapan berikutnya karena seluruh penjadwalan menjadi kewenangan Kemendikti Saintek.

“Waktunya kita nggak bisa menentukan, karena yang menentukan mereka, kementerian,” pungkasnya. (her)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Peta persaingan pemilihan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) periode 2026-2030 masih berpeluang berubah. Meski tiga kandidat telah ditetapkan melalui pemilihan tahap pertama, penentuan rektor pada putaran final akan melibatkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) yang memiliki bobot suara sebesar 35 persen.

Pemilihan tahap pertama digelar di Aula Rahan Gedung Rektorat UPR, Kamis (9/7/2026), dan dihadiri 42 dari 43 anggota Senat UPR. Hasilnya, Dr. Thea Farina meraih 16 suara, sedangkan Prof. Liswara Neneng dan Prof. Bhayu Rhama masing-masing memperoleh 11 suara. Ketiganya dipastikan lolos ke tahap berikutnya.

Namun, Ketua Senat UPR, Prof. Petrus Poerwadi, menegaskan seluruh perolehan suara pada tahap penyaringan tidak akan diakumulasi pada pemilihan final. Tahap pertama hanya berfungsi untuk menentukan tiga kandidat yang berhak melaju.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Putri Eks Rektor UPR Resmi Maju dalam Bursa Pilrek 2026

“Enggak (diakumulasi). Nanti pemilihan lagi. Dari nol di sini. Ini (tahap pertama) cuma untuk menentukan tiga orang ini aja,” tegas Prof. Petrus saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, pada tahap akhir seluruh anggota Senat UPR akan kembali memberikan suara bersama perwakilan Kemendikti Saintek untuk menentukan rektor terpilih.

“Nanti bersama kementerian memilih satu lagi dari siapa yang mau dijadikan rektor ini. Di sini nanti suara kementerian yang sangat menentukan,” imbuhnya.

Menurut Prof. Petrus, besarnya pengaruh kementerian didasarkan pada ketentuan bobot suara, yakni 35 persen untuk Kemendikti Saintek dan 65 persen untuk Senat UPR. Dengan komposisi tersebut, dukungan dari kementerian berpotensi mengubah peta persaingan pada putaran final.

“Karena kementerian punya suara 35 persen. Kalau dihitung-hitung ya, 35 persen itu artinya nanti suara senat itu kalau misalnya yang hadir 42, suara kementerian bisa 23. Jadi jumlahnya bisa dihitung gitu, 42 ditambah 23,” paparnya.

Baca Juga :  Deddy Tanggara Hormati Hasil Verifikasi Pilrek UPR, Pilih Cermati Situasi Terlebih Dahulu

Sebelum pemungutan suara final, ketiga kandidat akan mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) serta wawancara di Kemendikti Saintek.

“Setelah ini kami akan berkirim surat lapor ke Kemendikti Saintek untuk mengirimkan semua dokumen yang diperlukan. Lalu nanti tahap berikutnya itu akan ada semacam fit and proper test, ada wawancara dengan kementerian,” terangnya.

Senat UPR belum dapat memastikan jadwal pelaksanaan tahapan berikutnya karena seluruh penjadwalan menjadi kewenangan Kemendikti Saintek.

“Waktunya kita nggak bisa menentukan, karena yang menentukan mereka, kementerian,” pungkasnya. (her)

Terpopuler

Artikel Terbaru