SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) bergerak cepat merespons anjloknya harga telur ayam ras di pasaran.
Guna mencegah kerugian berkepanjangan di pihak peternak lokal, pemerintah daerah turun tangan langsung meninjau sejumlah agen dan distributor.
Inspeksi mendadak (sidak) tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati (Wabup) Kotim, Irawati, bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di dua titik distributor dan tiga agen telur di Kota Sampit, Senin (29/6).
Langkah taktis ini, merupakan respons atas keluhan Aliansi Peternak Ayam Petelur Lokal Kotim, terkait terus merosotnya harga jual produk mereka.
“Penurunan harga ini memang fenomena yang terjadi hampir di seluruh Indonesia. Namun, kita tetap harus memiliki pijakan dan mengacu pada Harga Acuan Penjualan (HAP) yang telah ditetapkan pemerintah,” tegas Irawati.
Selain menyerap aspirasi peternak, peninjauan lapangan ini juga bertujuan memastikan kelancaran distribusi pasokan, sehingga tidak memicu gejolak inflasi di daerah.
Berdasarkan regulasi Badan Pangan Nasional (Bapanas), HAP telur ayam ras di wilayah Pulau Jawa dipatok pada kisaran Rp26.500 hingga Rp30.000 per kilogram.
Kendati demikian, penerapan harga di Kalimantan memerlukan penyesuaian keekonomian melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sebelum dieksekusi di tingkat kabupaten.
“Nominal harga acuannya bisa saja sama, tetapi kondisi perekonomian setiap daerah pasti berbeda. Oleh karena itu, penyesuaiannya harus benar-benar dihitung dengan mempertimbangkan realitas di Kotim,” urai Wabup.
Dari hasil pantauan, harga jual telur dari distributor ke agen ternyata merosot di bawah harga acuan. Situasi ini memaksa peternak lokal ikut ‘membanting harga’ agar produk mereka laku terserap pasar. Padahal di sisi lain, biaya operasional— terutama pakan ayam—masih sangat mahal.
Pemkab Kotim pun mendesak seluruh distributor agar mematuhi standar harga acuan yang telah disepakati.
“Kalau distributor menjual terlalu murah ke agen, peternak kita otomatis terpaksa ikut banting harga. Padahal modal pakan mahal. Pemerintah hadir bukan untuk mencari kambing hitam, melainkan untuk memastikan peternak lokaltetap bisa bertahan dan tidak gulung tikar,” jelasnya.
Irawati menyadari eksistensi peternak lokal adalah pilar krusial bagi ketahanan pangan daerah. Jika peternak kolaps akibat harga yang tidak sehat, Kotim akan sangat bergantung pada pasokan telur dari luar daerah.
Hal ini rawan memicu lonjakan harga drastis apabila jalur distribusi terganggu. Sebagai tindak lanjut, Pemkab Kotim akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas sektoral.
“Setelah peninjauan ini, kami akan mendudukkan seluruh pihak terkait secara bersama-sama. Kami sudah berkoordinasi dengan Ketua DPRD dan Komisi II agar persoalan tata niaga ini segera dibahas, sehingga lahir aturan yang menjadi pedoman bersama,” kata Irawati.
Tak hanya itu, pengawasan rantai distribusi juga akan diperketat dengan menggandeng aparat kepolisian. Langkah tegas ini, diambil untuk memastikan penurunan harga tidak dimonopoli pedagang, melainkan benar-benar dinikmati oleh masyarakat sebagai konsumen akhir. (bah/kpg)


