PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) mengapresiasi kinerja cepat dan langkah responsif kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Hal ini menyusul telah disahkannya dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Kedua regulasi krusial tersebut adalah, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Kobar Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Bupati Kobar, Hj Nurhidayah, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas sinergi solid yang terus terbangun, dalam memajukan Bumi Marunting Batu Aji. Apresiasi tersebut diungkapkannya, usai Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kobar, belum lama ini.
“Atas nama Pemkab Kobar, saya menyampaikan penghargaan setinggitingginya atas penetapan dua Raperda ini. Kolaborasi yang luar biasa ini tentu akan terus kita tingkatkan demi kelancaran program-program pembangunan daerah,” ujar Nurhidayah. Bupati perempuan pertama di Kalteng ini menilai,
Jajaran legislatif telah bekerja keras dan teliti dalam mengawal seluruh tahapan pembahasan hingga berujung pada kesepakatan pengesahan. Proses dinamis yang telah dilalui bersama, lanjutnya, membuktikan hubungan kemitraan strategis antara pemerintah daerah dan DPRD Kobar senantiasa berjalan konstruktif.
Tujuannya, bermuara pada satu visi, yakni melahirkan regulasi daerah yang berkualitas, responsif, aplikatif, dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan kepada masyarakat. (son/kpg)
PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) mengapresiasi kinerja cepat dan langkah responsif kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Hal ini menyusul telah disahkannya dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Kedua regulasi krusial tersebut adalah, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Kobar Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Bupati Kobar, Hj Nurhidayah, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas sinergi solid yang terus terbangun, dalam memajukan Bumi Marunting Batu Aji. Apresiasi tersebut diungkapkannya, usai Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kobar, belum lama ini.
“Atas nama Pemkab Kobar, saya menyampaikan penghargaan setinggitingginya atas penetapan dua Raperda ini. Kolaborasi yang luar biasa ini tentu akan terus kita tingkatkan demi kelancaran program-program pembangunan daerah,” ujar Nurhidayah. Bupati perempuan pertama di Kalteng ini menilai,
Jajaran legislatif telah bekerja keras dan teliti dalam mengawal seluruh tahapan pembahasan hingga berujung pada kesepakatan pengesahan. Proses dinamis yang telah dilalui bersama, lanjutnya, membuktikan hubungan kemitraan strategis antara pemerintah daerah dan DPRD Kobar senantiasa berjalan konstruktif.
Tujuannya, bermuara pada satu visi, yakni melahirkan regulasi daerah yang berkualitas, responsif, aplikatif, dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan kepada masyarakat. (son/kpg)