PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalteng Agustiar Sabran kembali melakukan penyegaran birokrasi di lingkungan Pemprov Kalteng melalui Reshuffle Jilid III.
Sebanyak delapan pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) resmi dilantik, sekaligus dirangkai dengan penyerahan surat tugas kepada lima Pelaksana Tugas (Plt) di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Kamis (25/6/2026) malam.
Pelantikan dan penunjukan Plt tersebut merupakan bagian dari penataan organisasi dan penguatan kinerja pemerintahan guna mendukung akselerasi program pembangunan daerah serta pelayanan publik.
Prosesi pelantikan didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 100.3.3.1/167/2026 tentang Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Kalteng.
Selain melantik pejabat definitif, Gubernur Agustiar Sabran juga menyerahkan surat tugas kepada pejabat Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan di sejumlah perangkat daerah.
Posisi Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kalteng dipercayakan kepada Adi Suseno.
Sementara itu, Verawati mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispursip) Provinsi Kalteng.
Kekosongan pimpinan di sektor kesehatan untuk sementara diisi oleh Miko Uria Mapas yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kalteng.
Selain itu, Etty Aprilya dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Administrasi dan Pemerintahan Sekretariat Daerah Kalteng.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa seluruh pergeseran jabatan telah melalui proses evaluasi kinerja, uji kompetensi, dan manajemen talenta aparatur sipil negara. Ia mengingatkan seluruh pejabat agar segera beradaptasi dan bekerja maksimal.
“Jabatan yang Saudara emban merupakan amanah yang mengandung tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Agustiar.
Gubernur juga meminta seluruh jajaran, baik pejabat definitif maupun para Plt, terus berinovasi dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
“Meningkatkan kinerja organisasi, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan berintegritas,” pungkasnya.
Pelantikan ini merupakan perombakan birokrasi jilid ketiga pada masa kepemimpinan Gubernur Agustiar Sabran. Sebelumnya, Pemprov Kalteng telah melaksanakan reshuffle jilid II pada Selasa (26/5/2026).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari penataan organisasi dan penguatan kinerja pemerintahan guna mendukung percepatan pembangunan daerah dan pelayanan publik. (her)


