PALANGKA RAYA – Setelah tiga hari buron, I Wayan Wi pelaku
percobaan perampokan dan penganiayaan di rumah pengusaha toko bangunan di Jalan
Rajawali III berhasil ditangkap.
Pelariannya berhasil dihentikan oleh Tim Buser Satreskrim Polresta Palangka
Raya, Kami malam (7/11/2019).
I Wayan Wi (29) ditangkap di Taman Pasuk Kameloh oleh petugas. Anggota
terpaksa menembak kaki kanan sebanyak dua kali lantaran berusaha kabur saat
akan ditangkap.
Sekarang pelaku berada di Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya untuk
mengambil timah panas yang bersarang di kakinya.
“Pelaku pencurian dengan kekerasan sudah kita tangkap. Sekarang kami
bawa ke rumah sakit, kemudian kita proses,” kata Kapolresta Palangka Raya
AKBP Timbul RK Siregar. (ard/nto)